habarbangsa.com (SAMARINDA) – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono meminta agar salah satu Perusda di bawah naungan Pemprov Kaltim yang tidak memiliki progres bahkan tengah dihadapi persoalan seperti PT. Agro Kaltim Utama (AKU) yang ditinggalkan pimpinannya karena tersandung kasus korupsi. Selain bentuk Direksi baru juga di review bidang usahanya.
Hal ini diungkapkan Nidya Listiono kepada awak media belum lama ini.
Tio sapaan akrabnya mengatakan, kalau memang Perusda itu bisa dijalankan prosesnya, berarti bentuk Direksi baru, di review bidang usahanya apakah ada potensinya.
“Harus direview dulu sebelum menentukan, kemudian coba dilihat apa kelemahannya dan apa kekuatannya, sehingga kita bisa mengetahui apa kebutuhannya,” ujarnya.
Selain itu, dari kekosongan jabatan itu, Tio juga meminta agar secepatnya dapat menentukan pengganti dari pimpinan sebelumnya.
“Yang mati suri saat ini Perusda kita misalnya PT. AKU, Direksinya ditahan, terus ini mau diapakan,” imbuhnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, jika ini dapat segera dilakukan, maka kita dapat melakukan upaya terukur dalam menggali pendapatan daerah Kaltim melalui Perusda.
“Saya optimis apabila terus disuarakan dan diimplementasikan tak menutup kemungkinan besaran APBD Kaltim 2024 bisa mencapai Rp20 Triliun, ” tutupnya. (Dar/Adv)





