• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Angka Hamil Diluar Nikah di Kaltim Terus Meningkat mendapat Sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Kaltim

admin - Advertorial - 26/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Fitri Maisyaroh menyoroti tingginya kasus hamil diluar nikah yang banyak menjerat remaja di Indonesia, termasuk di Kaltim.

Untuk itu, politisi PKS ini mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk segera mengambil sikap mengingat Benua Etam menjadi salah satu wilayah dengan angka dispensasi pernikahan yang cukup tinggi, ” ujar anggota DPRD Kaltim dari Dapil II Balikpapan ini.

“Rata-rata kasus dispensasi pernikahan atau upaya untuk menikah yang belum mencapai batas minimal usia, disebabkan oleh remaja yang hamil di luar nikah. Setiap tahunnya di Kaltim tercatat sebanyak seribu kasus, lebih memprihatinkan lagi, mereka yang terjaring kasus itu sebagian masih berstatus pelajar, yang mana kalau kita tahu anak ini harusnya sekolah dan menatap masa depan,” terangnya.

Ia menambahkan, tingginya angka pernikahan usia dini di Kaltim tentu dapat menimbulkan potensi bertambahnya angka stunting di Kaltim. Padahal Pemprov Kaltim tengah gencar menanggulangi penambahan angka stunting.

“Penanggulangan stunting selain dengan upaya memenuhi gizi, pemerintah juga perlu mengatasi kasus pernikahan dini. Jadi upaya untuk menurunkan stunting tidak hanya sekedar memenuhi gizi tetapi dilihat kesesuaian,” imbuhnya.

Salah satu faktor tingginya kasus pernikahan usia dini lanjutnya, diakibatkan karena minimnya kedekatan seorang putri dengan ayahnya. Tentu hal itu sesuai riset yang pihaknya terima.

“Oleh sebab itu, saya juga berpesan kepada setiap orangtua, khususnya ayah supaya dapat lebih memperhatikan putrinya dalam bergaul, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Fitri Maisyaroh#Headline#Kasus hamil di luar nikah
PREVIOUS
Komisi II Minta Perusda PT. AKU Direview Bidang Usaha
NEXT
Melihat Peran BUMDes Rukun Sejahtera Desa Segihan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Related Post
14/05/2025
Salehuddin Dan Didik Agung Hadiri Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
07/05/2024
Potensi Wisata Alam Bisa Dimanfaatkan Dengan Baik Oleh Masyarakat
24/05/2025
Firnadi Ikhsan Soroti Peran Strategis Perusda Tidak Hanya Meningkatkan PAD, Juga Mempercepat Pelayanan Publik
01/05/2023
Gelar Halal bi Halal, Seno Aji : Momentum Untuk Bersilaturahmi
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved