habarbangsa.com (MUARA MUNTAI) – Kulit pisang merupakan limbah dari buah pisang yang melimpah dan masih jarang dimanfaatkan.
Untuk itu, Kecamatan Muara Muntai bersama DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pembuatan Olahan Makanan Berbahan Dasar Kulit Pisang, yang di laksanakan di Gedung BPU Sri Muntai, Kecamatan Muara Muntai, belum lama ini.
Camat Muara Muntai Mulyadi mengatakan, kulit pisang sementara ini hanya digunakan sebagai pakan ternak atau dibuang begitu saja yang dapat menimbulkan masalah lingkungan. Selain dimanfaatkan sebagai bahan baku pada makanan, kulit pisang bisa juga memperbaiki kandungan gizi bila diolah menjadi makanan.
Ia mengaku, tujuan kegiatan ini adalah menjadikan limbah kulit pisang sebagai produk olahan makanan seperti menjadi kerupuk kulit pisang dan lainnya, sehingga menjadi produk pangan yang lebih awet, murah, mudah dikonsumsi, dan mempunyai nilai jual tinggi.
“Tujuan lainnya yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memanfaatkan potensi yang ada untuk dijadikan sebuah produk unggulan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat di Kecamatan Muara Muntai, ” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi juga berterima kasih kepada Dinas DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara yang sudah melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan Muara Muntai.
“Kami juga sangat mengapresiasi kepada peserta yang sudah ataupun mau ikut dalam kegiatan ini. Semoga Ilmu yang di dapat terus di kembangkan ke masyaraka nantinya, ” tutupnya. (Dar/Adv)





