• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Marthinus Usulkan Ajukan Surat Terbuka Untuk Presiden, Terkait Kewenangan Perizinan Tambang

admin - Advertorial - 18/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota komisi II DPRD Kaltim Marthinus, mengusulkan agar membuat surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.

Hal ini dilakukan, karena melihat kondisi Kaltim saat ini darurat tambang dikarenakan maraknya tambang ilegal di beberapa daerah.

“Surat terbuka tersebut isinya permohonan kewenangan tentang perijinan tambang agar pemerintah pusat bersedia memberikan porsi tugas terkait kebijakan kewenangan daerah kepada provinsi atau Kabupaten dan Kota, ” ujar politisi PDIP ini.

Ia mengatakan, jika nantinya hal tersebut diterima dan diberikan, maka akan mendorong potensi peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

”Jika kewenangan perizinan telah diberikan kepada daerah, maka pajak perusahaan akan masuk untuk daerah, ya banyak keuntungannya yang bisa kita dapat yaitu kesejahteraan masyarakat juga dapat tercapai. ” tuturnya.

Ia menambahkan, Ketika ada pemberian wewenang kepada Kab/Kota maka nantinya akan mampu untuk meminimalisir perilaku tambang ilegal. Hal itu didukung melihat rumitnya izin yang dan memakan waktu banyak. Sehingga diperlukan kinerja dari Pemerintah Daerah.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat agar memeberikan kebijakan kewenangan daerah itu dikasih porsi. Dan kami siap mengawal, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Izin Tambang#Martinus
PREVIOUS
Melalui Penyebarluasan Perda P4GN, Salehuddin Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
NEXT
Kerja Sama Norwegia Soal Perkebunan Sawit Kukar Ditanggapi Ely Hartati Rasyid
Related Post
05/07/2025
Subandi Dukung Langkah Dishub Kaltim Terapkan Program Nasional Zero ODOL
09/07/2025
Pentingnya Memperkuat Pendidikan Berbasis Lokal
21/05/2025
Subandi Minta Pemuda Kaltim Jadi Garda Terdepan Dalam Pembangunan
21/07/2025
Salehuddin : Koperasi Merah Putih Dapat Mengoptimalkan Potensi Ekonomi Desa/Kelurahan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved