habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota komisi II DPRD Kaltim Marthinus, mengusulkan agar membuat surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.
Hal ini dilakukan, karena melihat kondisi Kaltim saat ini darurat tambang dikarenakan maraknya tambang ilegal di beberapa daerah.
“Surat terbuka tersebut isinya permohonan kewenangan tentang perijinan tambang agar pemerintah pusat bersedia memberikan porsi tugas terkait kebijakan kewenangan daerah kepada provinsi atau Kabupaten dan Kota, ” ujar politisi PDIP ini.
Ia mengatakan, jika nantinya hal tersebut diterima dan diberikan, maka akan mendorong potensi peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
”Jika kewenangan perizinan telah diberikan kepada daerah, maka pajak perusahaan akan masuk untuk daerah, ya banyak keuntungannya yang bisa kita dapat yaitu kesejahteraan masyarakat juga dapat tercapai. ” tuturnya.
Ia menambahkan, Ketika ada pemberian wewenang kepada Kab/Kota maka nantinya akan mampu untuk meminimalisir perilaku tambang ilegal. Hal itu didukung melihat rumitnya izin yang dan memakan waktu banyak. Sehingga diperlukan kinerja dari Pemerintah Daerah.
“Saya berharap kepada pemerintah pusat agar memeberikan kebijakan kewenangan daerah itu dikasih porsi. Dan kami siap mengawal, ” tutupnya. (Dar/Adv)





