• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Marthinus Usulkan Ajukan Surat Terbuka Untuk Presiden, Terkait Kewenangan Perizinan Tambang

admin - Advertorial - 18/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota komisi II DPRD Kaltim Marthinus, mengusulkan agar membuat surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.

Hal ini dilakukan, karena melihat kondisi Kaltim saat ini darurat tambang dikarenakan maraknya tambang ilegal di beberapa daerah.

“Surat terbuka tersebut isinya permohonan kewenangan tentang perijinan tambang agar pemerintah pusat bersedia memberikan porsi tugas terkait kebijakan kewenangan daerah kepada provinsi atau Kabupaten dan Kota, ” ujar politisi PDIP ini.

Ia mengatakan, jika nantinya hal tersebut diterima dan diberikan, maka akan mendorong potensi peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

”Jika kewenangan perizinan telah diberikan kepada daerah, maka pajak perusahaan akan masuk untuk daerah, ya banyak keuntungannya yang bisa kita dapat yaitu kesejahteraan masyarakat juga dapat tercapai. ” tuturnya.

Ia menambahkan, Ketika ada pemberian wewenang kepada Kab/Kota maka nantinya akan mampu untuk meminimalisir perilaku tambang ilegal. Hal itu didukung melihat rumitnya izin yang dan memakan waktu banyak. Sehingga diperlukan kinerja dari Pemerintah Daerah.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat agar memeberikan kebijakan kewenangan daerah itu dikasih porsi. Dan kami siap mengawal, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Izin Tambang#Martinus
PREVIOUS
Melalui Penyebarluasan Perda P4GN, Salehuddin Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
NEXT
Kerja Sama Norwegia Soal Perkebunan Sawit Kukar Ditanggapi Ely Hartati Rasyid
Related Post
28/10/2023
Di Desa Perjiwa, Seno Aji Gelar Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik
27/01/2023
Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi PT BML, Harap Perusahaan Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Sekitar
05/07/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 21
12/07/2025
Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Kesekolah Hal Baik Yang Patut Didukung Semua Pihak
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved