• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Marthinus Usulkan Ajukan Surat Terbuka Untuk Presiden, Terkait Kewenangan Perizinan Tambang

admin - Advertorial - 18/03/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota komisi II DPRD Kaltim Marthinus, mengusulkan agar membuat surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.

Hal ini dilakukan, karena melihat kondisi Kaltim saat ini darurat tambang dikarenakan maraknya tambang ilegal di beberapa daerah.

“Surat terbuka tersebut isinya permohonan kewenangan tentang perijinan tambang agar pemerintah pusat bersedia memberikan porsi tugas terkait kebijakan kewenangan daerah kepada provinsi atau Kabupaten dan Kota, ” ujar politisi PDIP ini.

Ia mengatakan, jika nantinya hal tersebut diterima dan diberikan, maka akan mendorong potensi peningkatan Pendapatan Daerah (PAD) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

”Jika kewenangan perizinan telah diberikan kepada daerah, maka pajak perusahaan akan masuk untuk daerah, ya banyak keuntungannya yang bisa kita dapat yaitu kesejahteraan masyarakat juga dapat tercapai. ” tuturnya.

Ia menambahkan, Ketika ada pemberian wewenang kepada Kab/Kota maka nantinya akan mampu untuk meminimalisir perilaku tambang ilegal. Hal itu didukung melihat rumitnya izin yang dan memakan waktu banyak. Sehingga diperlukan kinerja dari Pemerintah Daerah.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat agar memeberikan kebijakan kewenangan daerah itu dikasih porsi. Dan kami siap mengawal, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline#Izin Tambang#Martinus
PREVIOUS
Melalui Penyebarluasan Perda P4GN, Salehuddin Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
NEXT
Kerja Sama Norwegia Soal Perkebunan Sawit Kukar Ditanggapi Ely Hartati Rasyid
Related Post
24/06/2025
Sarkowi V Zahry Turut Hadiri Peringatan HLH Sedunia 2025 di Kantor Gubernur Kaltim
20/06/2025
Darlis Pattalongi Minta Pemprov Segera Terbitkan Juknis Dan Regulasi Turunan Pendidikan Dasar Gratis
17/04/2023
Hadiri Musrenbang Provinsi Kaltim RKPD 2024, Seno Aji Serahkan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim
16/02/2024
Waduk Panji Sukarame Bakal Dipercantik
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved