• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Di Desa Perjiwa, Seno Aji Gelar Penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

admin - Advertorial - 28/10/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG SEBERANG) – Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si melaksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Perjiwa, Erik Nur Wahyudi, serta tokoh masyarakat setempat, berlangsung di Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, Sabtu (28/10/2023).

“Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik ditujukkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Lewat perda itu, provinsi membangun sinergitas pelayanan dengan kabupaten/kota. Lewat kegiatan ini, saya mencoba menyampaikan tentang apa saja yang menjadi hak masyarakat dalam penyelanggaraan pelayanan publik,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini mengatakan, penyebarluasan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini penting dilakukan. Karena masyarakat berhak mendapatkan berbagai informasi atas pelayanan publik yang mereka dapatkan. Dengan kata lain, keberadaan aturan tersebut agar pelayanan publik bisa lebih berkualitas.

“Memang harus diperkuat, karena masyarakat harus dilayani dengan baik. Dan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada kegiatan penyebarluasan Perda kali ini, ada banyak masyarakat yang mengikuti kegiatan ini meminta perhatian dibidang kesehatan, karena kesehatan ini kita ada anggaran 10 persen untuk sektor kesehatan dari APBD Kaltim, yang tentu saja ini terkait pelayanan dasar masyarakat.

“Kita akan kordinasikan dengan Pihak BPJS Kesehatan dan Dinkes Kaltim bagaimana supaya pelayanan kesehatan ini bisa di cover untuk semua masyarakat, tentunya masyarakat yang tidak mampu dan yang berpenghasilan rendah, ” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline
PREVIOUS
Wabup Kukar : SDM Pelayanan Rumah Sakit Di Kukar Perlu Ditingkatkan
NEXT
Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 95, Ini Pesan Akhmed Reza Fachlevi
Related Post
24/05/2025
Salehuddin Soroti Proses Hukum yang Lamban Konflik Tambang Ilegal Muara Kate Samarinda
08/10/2023
Desa Kota Bangun Ilir Bakal Gulirkan Program Santunan Bagi Warga Yang Meninggal Dunia
02/10/2023
Disnakertrans Kaltim Gelar FGD Tentang Norma Pengupahan Dan Jaminan Sosial
12/06/2025
Baharuddin Muin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten PPU
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved