habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 21 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo, juga dihadiri anggota DPRD Kaltim serta dihadiri Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi, berlansung di Gedung Utama B Kantor DPRD Kaltim, Selasa (04/07/2023).
Rapat Paripurna tersebut membahas Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang II Tahun 2023. Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim dan Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Kaltim.
Ditemui usai Rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengaku, bahwa dari Rapat Banggar sebelumnya yang kita lakukan memang ada terdapat hasil LHP BPK RI perwakilan Kaltim, ada 13 item yang harus segera dibenarkan oleh pemerintah daerah.
“Maka kita mendorong agar perbaikan itu segera dilakukan pemprov Kaltim, ” tegas Seno Aji kepada awak media, Selasa (04/07/2023).
Politikus Gerindra ini mengatakan, pihaknya tahu bahwa kita mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kaltim untuk pemprov Kaltim ini sebanyak 10 kali berturut-turut, tapi bukan hanya itu saja, dengan hanya predikat itu kita bangga harusnya tidak.
“Tapi kita perlu membenahi sistem administrasi yang ada di Pemprov Kaltim saat ini, terutama mengenai aset-aset daerah, ” imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam Rapat paripurna tadi juga berkembang bahwa aset-aset daerah milik Provinsi Kaltim ini tidak tertata dengan benar.
“Nah ini salah satu faktor kita mendorong untuk menyediakan jasa konsultasi agar aset-aset ini tertata dengan baik, ” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US saat membacakan Laporan Akhir Badan Anggaran menyebutkan, Banggar meminta Pemprov segera mengupayakan dan mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan seluruh SK Tenaga PPPK yang telah lulus seleksi dan ujian masuk ASB Kaltim, yang belum keluar SK nya hingga laporan ini bacakan sehingga anggaran gaji dan tunjangan PPPK yang disediakan terserap dan kebutuhan personil ASN terpenuhi.
“Banggar meminta pemerintah provinsi menambahkan alokasi anggaran untuk penanganan ruas jalan yang mengalami kerusakan parah di masing-masing wilayah. Sedangkan untuk penanganan jalan nasional, Pemprov terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi penanganan jalan nasional di tiap tahun,” tandasnya. (Dar/Adv)





