habarbangsa.com (TENGGARONG) – Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Firnadi Ikhsan sangat mendukung imbauan Pemkab Kutai Kartanegara agar Ayah/Wali Murid Mengantar Anak Hari Pertama Ke-Sekolah dalam Mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Ia mengaku, Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah adalah sebuah inisiatif simbolik dan strategis yang mendorong keterlibatan langsung ayah dalam pengasuhan, dengan cara hadir dan mengantar anak ke sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru.
Dengan gerakan ini lanjutnya, memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berdampak positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
“Gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara, ” ujar Firnadi. Politisi PKS ini mengaku, secara pendidikan juga memang pewarisan karakter anak itu dimulai dari ayah, karakter penuh semangat untuk belajar, kerja keras dan disiplin itu dilahirkan dari seorang ayah.
“Saya kira ini hal yang baik, karena ayah selaku pemimpin di keluarga bertanggung jawab juga mengantarkan anaknya ke sekolah terutama di hari pertama. Tentu saya sangat mendukung gerakan ini, dan saya yakin ini juga tidak berat dilakukan bagi seorang ayah khususnya di Kukar, ” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Kutai Kartanegara mengeluarkan imbauan agar Ayah/Wali Murid Mengantar Anak Hari Pertama Ke-Sekolah dalam Mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Hal ini menindaklanjuti Surat Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Tanggal 8 Juli 2025 Nomor: B-512/PK.02/J17/2025 perihal Himbauan Ayah/Wali Murid Mengantar Anak Hari Pertama ke-Sekolah, bahwa dalam rangka pelaksanaan program Quick Wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN yaitu Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Dalam Imbauan Pemkab Kukar tersebut juga disebutkan bahwa kepada ASN laki-laki yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi dalam gerakan ini. Kemudian melakukan dokumentasi kegiatan, baik berupa foto, video, maupun testimoni, dan membagikannya melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi OPD masing-masing.
Gerakan ini tidak hanya berdampak pada anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kehidupan sehari-hari dalam pengasuhan anak. (Dar/Adv)





