habarbangsa.com (TENGGARONG) – Di awal tahun 2026 seluruh anggota DPRD provinsi Kaltim melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Ke 1, termasuk Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP
Salehuddin melaksanakan Sosper tersebut dengan menghadirkan narasumber akademisi Suroto, membahas Perda Nomor 9 tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Senin (5/1/2026).
Tampak seluruh peserta yang sebagian besar anak-anak muda dan orang tua ini, sangat antusias mengikuti pemaparan Perda tersebut.
Menurut Salehuddin, di tengah perkembangan zaman, persatuan tetap menjadi kunci. Maka lanjutnya, melalui kegiatan ini DPRD Kaltim ingin memastikan nilai-nilai dasar negara tetap menjadi pedoman utama di tengah masyarakat.
“Pancasila merupakan fondasi moral bangsa yang wajib dijaga di tengah derasnya arus informasi global saat ini, ” tegas politisi Golkar tersebut.
Ia berharap, dengan adanya Perda ini masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
“Tentu terselenggaranya Perda ini butuh sinergitas dan peran serta semua stakeholder baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan partai politik,” ungkapnya.
Salehuddin menambahkan, tujuan hadirnya Perda ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Empat Konsesus kebangsaan itu wajib dijadikan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara,” tutupnya. (Dar/Adv)





