• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Awal Tahun, Salehuddin Gelar Sosialisasi Perda No 9/2023 Di Mangkurawang

admin - DPRD Prov. Kaltim - 05/01/2026
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Di awal tahun 2026 seluruh anggota DPRD provinsi Kaltim melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Ke 1, termasuk Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP

 

Salehuddin melaksanakan Sosper tersebut dengan menghadirkan narasumber akademisi Suroto, membahas Perda Nomor 9 tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Senin (5/1/2026).

 

Tampak seluruh peserta yang sebagian besar anak-anak muda dan orang tua ini, sangat antusias mengikuti pemaparan Perda tersebut.

 

Menurut Salehuddin, di tengah perkembangan zaman, persatuan tetap menjadi kunci. Maka lanjutnya, melalui kegiatan ini DPRD Kaltim ingin memastikan nilai-nilai dasar negara tetap menjadi pedoman utama di tengah masyarakat.

 

“Pancasila merupakan fondasi moral bangsa yang wajib dijaga di tengah derasnya arus informasi global saat ini, ” tegas politisi Golkar tersebut.

 

Ia berharap, dengan adanya Perda ini masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

 

“Tentu terselenggaranya Perda ini butuh sinergitas dan peran serta semua stakeholder baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan partai politik,” ungkapnya.

 

Salehuddin menambahkan, tujuan hadirnya Perda ini adalah untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka pemberdayaan dan penguatan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Tentunya dengan berpegang teguh pada nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. Empat Konsesus kebangsaan itu wajib dijadikan landasan hidup dalam berbangsa dan bernegara,” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Salehuddin#Sosialisasi Perda
PREVIOUS
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Lantik Pejabat dan Resmikan Jembatan Kedaton Agung 
NEXT
Sultan Kutai Duduk di Belakang, Ketua RKM Kukar Sesalkan Protokol Kepresidenan Saat Kunjungan Presiden Prabowo
Related Post
22/01/2023
Nidya Listiyono Apresiasi UU P2SK Yang Telah Disahkan
21/03/2023
Persetujuan Ranperda Menjadi Perda RTRW DPRD Kaltim Ditunda, Ini Alasannya
13/07/2023
Wakil Ketua DPRD Kaltim Dampingi Wabup Kukar Serahkan Bantuan 217 Ton Pupuk Granul
25/02/2023
Pentingnya Masyarakat Perlu Mengetahui Perda Provinsi Kaltim Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved