habarbangsa.com (TENGGARONG) – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di wilayah kabupaten kutai kartanegara. Hal ini diwujudkan dengan kembali dilakukannya kerjasama antara Pemkab Kutai Kartanegara dengan BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Program yang sudah berjalan sejak akhir 2021 lalu kini semakin dieratkan dengan adanya penambahan dana anggaran dari pemkab kukar dengan total 18 milyar pada anggaran tahun 2023, naik 3 milyar dari tahun 2022.
Kebijakan Pemkab Kukar untuk tetap berkomitmen dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah karna hat tersebut merupakan kebijakan secara nasional, sehingga Pemkab Kukar berupaya agar kebijakan nasional ini bisa terimplimentasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat diwawancarai pada rabu (15/2/2023) dalam kegiatan kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan di ruang rapat kantor Pemkab Kutai Kartanegara. Edi Damansyah juga menyatakan selain karena memang kebijakan nasional, tentunya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai kartanegara.
“Bagi kami ini adalah bagian dari solusi, sebelum menggandeng bpjs ketenagakerjaan tidak ada santunan kepada non asn yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian. jadi kami bersyukur ada kebijakan secara nasional melalui bpjs ketenagakerjaan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan jaminan” ucap Edi.
Selain itu, Edi Damansyah juga menyatakan bahwa komitmen pemkab kukar juga memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang berhak, dalam hal ini pekerja rentan, yang didalamnya meliputi petani nelayan pedagang marbot tenaga Kesehatan tenaga pendidik dll. Himbauan bagi masyarakat umum juga diberikan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Terakhir, Edi Damansyah juga mengajak kepada seluruh perusahaan yang berada di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara selain mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya di perusahaan namun juga menghimbau perusahaan untuk berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial dengan mengikut sertakan pekerja rentan di wilayah Kutai Kartanegara ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Rini Suryani, yang didampingi Kepala BPJS ketenagakerjaan Samarinda dan Kepala BPJS ketenagakerjaan Kutai Kartanegara.
Dalam kesempatan Rini Suryani melakukan kunjungan sekaligus memberikan laporan kepada Bupati Kutai Kartanegara terkait jumlah pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kab Kutai Kartanegara selama periode tahun 2022. Yang diantaranya :
Total Santunan JKK, JHT, JKM, JP dan JKP sebesar Rp 54.307.662.320
Juga santunan JKK dan JKM bagi Non ASN dan Pekerja rentan sebesar Rp 5.794.000
Dalam kesempatan itu, Rini Suryani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas komitmennya dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kutai kartanegara. hal itu ditunjukan dengan diberikannya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor formal sebesar 77% dan sektor informal yang mencapai 48% dari total
coverage, dan masih adanya gap yang harus dicarikan solusi Bersama sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kutai Kartanegara.
Menurutnya, tentu hal ini telah sejalan dengan lnstruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan lnstruksi Presiden No. 24 tentang percepatan penghapusan Kemiskinan ekstrem. yang ditujukan kepada 19 Kementerian, Badan, Jaksa Agung, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.
Senada dengan Bupati Kutai Kartanegara, Rini Suryani juga berharap selain dari pemerintah Kab Kuai Kartanegara, tentunya seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kutai Kartanegara juga turut serta berkontribusi memberikan bantuan tanggung jawab sosial dengan mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan Kab Kutai Kartanegara. (Dar)





