• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Subandi Dukung Langkah Dishub Kaltim Terapkan Program Nasional Zero ODOL

admin - Advertorial - 05/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) merupakan agenda nasional yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Di Kalimantan Timur, Dishub telah menyusun tahapan implementasi secara bertahap. Mulai dari sosialisasi yang telah berlangsung 10–30 Juni 2025, dilanjutkan pembinaan pada 1–13 Juli 2025, dan puncaknya adalah operasi penindakan langsung pada 14–27 Juli 2025.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi memastikan, dirinya mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dalam menerapkan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). “Kebijakan ini sebagai investasi besar dalam keselamatan. Kalau kita berdiri di samping truk yang kelebihan muatan, rasanya was-was, takut sewaktu-waktu ada apa-apa,” ujar politisi PKS ini.

Subandi menambahkan, bahwa upaya ini sangat penting untuk menekan angka kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang paling rentan di Kalimantan Timur. “Kendaraan full kapasitas bukan hanya bahaya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi pengendara lain. Saya sangat mendukung langkah Dishub Kaltim, ” tuturnya. Untuk diketahui, Zero ODOL bukan hanya soal menegakkan aturan. Ini menyangkut keselamatan bersama, ketertiban transportasi darat, dan keberlanjutan infrastruktur jalan.

Kendaraan over dimensi dan over muatan menjadi kontributor utama kerusakan jalan nasional dan provinsi. Beban perbaikan infrastruktur akibat pelanggaran ini mencapai miliaran rupiah tiap tahun, selain menghambat distribusi logistik dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Subandi
PREVIOUS
Ketua DPRD Kaltim Pastikan Tahun Depan 2 SMA Dibangun Di Kota Balikpapan
NEXT
Hadiri Rangkaian Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polda Kaltim, Sigit Wibowo Apresiasi Inovasi Polri
Related Post
26/11/2024
Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Serentak
11/03/2023
Hadiri Pertemuan Forum Perangkat Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Kaltim, Ini Tanggapan Salehuddin
10/07/2023
Baharuddin Demmu Sebarluaskan Perda Bantuan Hukum Di Desa Jembayan
22/07/2023
Harapan Ely Hartati Rasyid Di Hari Bhakti Adhyaksa ke 63
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved