• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Subandi Dukung Langkah Dishub Kaltim Terapkan Program Nasional Zero ODOL

admin - Advertorial - 05/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) merupakan agenda nasional yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Di Kalimantan Timur, Dishub telah menyusun tahapan implementasi secara bertahap. Mulai dari sosialisasi yang telah berlangsung 10–30 Juni 2025, dilanjutkan pembinaan pada 1–13 Juli 2025, dan puncaknya adalah operasi penindakan langsung pada 14–27 Juli 2025.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi memastikan, dirinya mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dalam menerapkan program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). “Kebijakan ini sebagai investasi besar dalam keselamatan. Kalau kita berdiri di samping truk yang kelebihan muatan, rasanya was-was, takut sewaktu-waktu ada apa-apa,” ujar politisi PKS ini.

Subandi menambahkan, bahwa upaya ini sangat penting untuk menekan angka kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua yang paling rentan di Kalimantan Timur. “Kendaraan full kapasitas bukan hanya bahaya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi pengendara lain. Saya sangat mendukung langkah Dishub Kaltim, ” tuturnya. Untuk diketahui, Zero ODOL bukan hanya soal menegakkan aturan. Ini menyangkut keselamatan bersama, ketertiban transportasi darat, dan keberlanjutan infrastruktur jalan.

Kendaraan over dimensi dan over muatan menjadi kontributor utama kerusakan jalan nasional dan provinsi. Beban perbaikan infrastruktur akibat pelanggaran ini mencapai miliaran rupiah tiap tahun, selain menghambat distribusi logistik dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Subandi
PREVIOUS
Ketua DPRD Kaltim Pastikan Tahun Depan 2 SMA Dibangun Di Kota Balikpapan
NEXT
Hadiri Rangkaian Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polda Kaltim, Sigit Wibowo Apresiasi Inovasi Polri
Related Post
24/10/2023
Wabup Kukar Salurkan Bantuan 13 Perahu Fiber dan 2 juta Bibit Udang Windu Di Muara Badak
19/10/2023
Camat Muara Kaman : Desa Cipari Makmur Masuk Rencana Pembangunan Kawasan Pertanian Terintegrasi
05/11/2023
Desa Kota Bangun III Kembang Potensi Wisata Danau Kumbara
05/11/2023
Penanganan Kemiskinan Ekstrem Di Kukar, Dinsos Kukar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Seribu KPM
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved