habarbangsa.com (SAMARINDA) – A. Komariah resmi dilantik sebagai anggota DPRD provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, Dalam rapat paripurna ke 4 masa sidang I tahun 2023, dengan salah satu agendanya Pengucapan Sumpah/janji Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sia Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung B kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (16/1/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya Seno Aji dan Sigit Wibowo serta anggota DPRD Kaltim lainnya dan beberapa kepala OPD dilingkungan Setprov Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim dari fraksi Gerindra ni dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6351 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Usai dilantik Komariah mengatakan, dirinya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili disisa masa jabatan sebagai anggota DPRD Kaltim.
“Dihari pertama saja menjabat pada Selasa (17/1/2023, red) ini Saya akan mengikuti agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim ke Jakarta. Jadi memang untuk kegiatan pertama saya masih mengikuti agenda saja,” tutur Komariah.
Politisi Gerindra ini menambahkan, disisa masa jabatan ini dirinya akan bekerja dengan sebaik- baiknya meneruskan kerja dari pendahulunya Mashari Rais di Komisi II DPRD Kaltim
“Tentu saya bersyukur dan senang dapat menjadi bagian sebagai pelayan rakyat dan semoga bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kaltim ke depannya lebih baik lagi,” tutupnya. (Dar/Adv)





