habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum tujuh fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Selasa (17/06/2025). Salah satu Fraksi yakni Fraksi PKS , memberikan sejumlah catatan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim. Juru bicara Fraksi PKS Subandi mengatakan, Fraksi PKS menyoroti lemahnya pengelolaan program beasiswa, khususnya dalam skema Beasiswa Kaltim Tuntas dan Beasiswa Stimulan. BPK menemukan bahwa sebagian penerima program tidak memenuhi kriteria kelayakan, sehingga dana sebesar Rp3,5 miliar yang merupakan sisa beasiswa tahun 2020 dan 2023 masih tertahan di rekening penerima.
“Tentu ini menjadi indikasi kelemahan dalam pengawasan dan verifikasi data penerima manfaat program pendidikan. Tak hanya itu, BPK juga mencatat kekurangan volume pekerjaan pada 28 paket kegiatan belanja modal gedung dan bangunan di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Temuan ini mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp2,18 miliar, ” ungkapnya. Temuan ini lanjutnya, masih lemahnya kontrol dalam pelaksanaan fisik kegiatan pembangunan, khususnya dalam pengawasan teknis dan pengendalian kualitas pekerjaan. Menanggapi Fraksi PKS mendorong agar seluruh jajaran perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK secara menyeluruh dan tepat waktu.
Langkah ini, menurut Fraksi PKS, harus dilakukan secara kolektif dan terukur, dengan mengedepankan penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan akuntabilitas pelaksanaan program, serta evaluasi terhadap mekanisme pengadaan dan pelaksanaan anggaran. “Kami percaya bahwa transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah harus menjadi prinsip utama dalam membangun kepercayaan publik, sekaligus menjadi pondasi penting dalam menyongsong ke depan Kaltim sebagai pusat pemerintahan nasional yang baru,” Tuturnya.
Di sisi lain, Fraksi PKS juga mencermati substansi nota keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Fraksi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pendapatan daerah yang mencatatkan realisasi sebesar Rp22,087 triliun, atau mencapai 104,07 persen dari target. Capaian tersebut, menurut Subandi, mencerminkan adanya perbaikan kinerja dalam pengelolaan penerimaan daerah, khususnya dari sektor pendapatan asli daerah dan dana transfer pusat. Namun, Fraksi PKS tetap mengingatkan perlunya langkah strategis untuk memperluas basis penerimaan daerah agar tidak terlalu bergantung pada sektor-sektor yang bersifat ekstraktif.
“Namun demikian, kami mengingatkan pentingnya diversifikasi sumber PAD agar tidak tergantung terlalu besar pada sektor ekstraktif. Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan distribusi daerah,” tegas Subandi. Dalam forum tersebut, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur atas penyampaian nota keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Fraksi PKS juga menyampaikan penghargaan terhadap keberhasilan Pemprov Kaltim mempertahankan opini WTP dari BPK RI. (Dar/Adv)





