habarbangsa.com (TENGGARONG) – Anggota Komisi IV DPRD provinsi Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke enam yakni Perda nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Minggu (09/06/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini didampingi narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Roji’in, dihadiri ketua Forum RT Kelurahan Loa Ipuh Adinata, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu dilingkungan setempat.
Politisi Golkar ini menjelaskan, Perda yang disosialisasikan keenam ini bertujuan mewujudkan dan meningkatkan kemampuan dan ketangguhan keluarga.
“Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya komprehensif, berkesinambungan dan optimal secara berkelanjutan oleh pemerintah dan masyarakat.
Ini dilakukan dalam rangka menciptakan dan mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang, agar hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dalam rumah tangga, ” terangnya.
Salehuddin menambahkan, kegiatan ini juga sebagai sebuah antisipasi keluarga dalam menghadapi tantangan masyarakat di tengah majunya informasi dan teknologi.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan aktif berperan dalam mencapai tujuan Perda Ketahanan Keluarga. Semoga melalui ketahanan keluarga yang terjaga, masyarakat Kukar dapat lebih sejahtera dan harmonis,” harapnya. (Dar/Adv)





