habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pada rapat paripurna ke-25 DPRD Kaltim, Senin (21/07/2025) kemarin, Fraksi Gerindra juga menyuarakan urgensi pengakuan terhadap pendidikan inklusif. Mewakili Fraksi Gerindra, Fuad Fakhruddin mengatakan, urgensi pengakuan terhadap pendidikan inklusif yang melibatkan layanan pendidikan khusus bagi anak-anak dari masyarakat adat, kelompok terdampak bencana, serta masyarakat marjinal lainnya. “Inklusivitas bukan semata jargon, melainkan prinsip dasar yang harus menjadi komitmen semua pemangku kepentingan, baik dalam ranah kebijakan maupun di tataran implementasi lapangan, ” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian besar terhadap perlunya percepatan transformasi digital dalam sistem pendidikan daerah. Mereka menyatakan dukungan terhadap penerapan sistem informasi berbasis teknologi untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang lebih efisien dan terukur. “Digitalisasi pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan sektor pendidikan ke depan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk memastikan bahwa semangat tersebut dapat terwujud secara konkret, Fraksi Gerindra menyambut baik pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas lebih lanjut substansi Raperda. “Fraksi Gerindra menyampaikan komitmen penuh untuk terlibat aktif dalam perumusan ketentuan-ketentuan yang akan mengikat dalam pelaksanaan pendidikan di Kalimantan Timur, ” tutupnya. (Dar/Adv)





