habarbangsa.com (SAMARINDA) – Fraksi Gerindra DPRD Kaltim menyampaikan sikapnya atas tanggapan Gubernur Kalimantan Timur terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, pada rapat paripurna ke-25, Senin (21/07/2025). Mewakili Fraksi Gerindra, Fuad Fakhruddin menegaskan, pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, keterbukaan, dan teknologi, menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Pendidikan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara bermartabat dan berkualitas. Oleh karena itu, arah penyelenggaraan pendidikan mesti disusun dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup aspek integratif dan menghormati hak-hak dasar lainnya, dalam rangka membentuk sumber daya manusia yang memiliki karakter dan akhlak serta dilandasi ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ” tuturnya.
Ia mengaku, dinamika pendidikan saat ini berkembang sangat cepat, sehingga sistem penyelenggaraan pendidikan harus mampu menjawab tantangan tersebut. “Perlu pendekatan berbasis kearifan lokal yang demokratis dan bertanggung jawab. Capaian pemerintah patut diapresiasi, tetapi langkah korektif tetap dibutuhkan agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan yang layak, ” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menunjukkan dukungan terhadap masukan Gubernur Kaltim terkait pentingnya integrasi seni dan industri kreatif ke dalam kurikulum pendidikan kejuruan. “Langkah tersebut tidak hanya selaras dengan semangat zaman, tetapi juga relevan dengan arah pembangunan ekonomi berbasis kreativitas dan inovasi, ” imbuhnya. Ia berharap, integrasi tersebut akan membekali generasi muda dengan keterampilan yang adaptif dan kompetitif.
“Diharapkan dengan adanya Perda ini, akan ada landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk bagi peserta didik penyandang disabilitas. Satuan pendidikan harus bersifat inklusif dan terbuka bagi semua kalangan,” demikian. (Dar/Adv)





