Paripurna Ke 8, Komisi I DPRD Kaltim Minta Perpanjang Masa Kerja Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Komisi I DPRD Kaltim meminta perpanjangan masa kerja selama tiga bulan, untuk menyelesaikan Raperda Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf.