habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Kaltim diwakili anggota Komisi III Saefuddin Zuhri bersama BNNP, Dinas Kesehatan dan Kesbangpol Kaltim menerima kunjungan Pansus II Raperda Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor, Narkotika dan Psikotropika (P4GNPNP) DPRD provinsi Kalsel, di Gedung E kantor DPRD Kaltim, Jum’at (03/03/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Saefuddin Zuhri mengapresiasi kedatangan rombongan Pansus II DPRD Kalsel ke DPRD Kaltim.
Menurut politikus Nasdem tersebut, hal ini merupakan sebuah bukti keseriusan para wakil rakyat di Kalsel untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika guna menyelamatkan generasi bangsa.
“Materi-materi kita menyangkut Perda ini sudah kita share ke Pansus II DPRD Kalsel, saya yakin dan percaya Raperda tersebut akan segera rampung, ” ujar Saefuddin Zuhri.
Ia mengaku, saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa.
“Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba. Dan untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif. Maka itu, upaya tersebut harus didukung dengan sebuah regulasi yang mengatur terkait penanganan peredaran narkoba, ” terangnya.
Saefuddin Zuhri yang juga mantan Ketua Pansus pembahas Raperda P4GN Kaltim ini menyambut baik kedatangan rombongan Pansus II DPRD provinsi Kalsel tersebut.
“Kedatangan mereka ke DPRD Kaltim dalam rangka sharing dan tukar informasi terkait mekanisme penyusunan draft Raperda P4GNPNP dan tentunya kami menyambut baik kedatangan mereka, ” tutupnya. (Dar/Adv)





