habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menggelar rapat internal, di Gedung D lantai 3 kantor DPRD Kaltim, Senin (27/02/2023) lalu.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Romadhony didampingi wakil ketua Pansus, Salehuddin, S.Sos,.S.Fil.,M.AP serta sejumlah anggota pansus diantaranya Rima Hartati dan Safuad.
Wakil Ketua Pansus Salehuddin, S.Sos,S.Fil,M.AP mengatakan, rapat tersebut membahas dan mematangkan sejumlah rencana kerja guna efisiensi dan efektifitas kerja Pansus. Dan sesuai dengan keputusan teman-teman Pansus, kita merencanakan rapat internal dulu sebelum melakukan beberapa kegiatan-kegiatan selanjutnya termasuk membuat beberapa rancangan penjadwalan terkait dengan progres percepatan pembahasan Raperda.
“Dalam rapat tersebut disepakati Pansus ini akan melakukan kunjungan kerja ke DI Yogyakarta, alasannya karena disana satu-satunya Provinsi di Indonesia yang sudah berjalan terkait Perda Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan ini, dan kita juga sudah hunting beberapa kegiatannya yang telah mereka laksanakan termasuk mencocokkan jadwalnya, ” tuturnya.
Politikus Golkar ini mengaku, untuk tahap pertama ini pihaknya sudah membahas dengan teman-teman Pansus termasuk juga tim ahli dan staf pendamping Pansus terkait dengan beberapa hal yang cukup krusial terkait pembahasan sekaligus juga proses percepatan pembahasan Raperda ini.
“Ada beberapa keputusan dalam rapat internal Pansus termasuk menjadwalkan agenda kegiatan, baik RDP maupun kunjungan kerja Pansus. Dan Alhamdulillah di hari Selasa kita juga sudah melakukan Rapat Banmus dan Rabu ini dalam rapat Paripurna ke 8 sudah disetujui agenda Banmus termasuk Pansus, dan diminggu depan mulai tanggal 8 Maret kita melakukan kunjungan kerja Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke DI Yogyakarta, kita ingin mempersiapkan dan memperdalam daftar inventarisasi masalah disana, karena ini sesuatu yang baru dan memang Perda ini yang sudah running di DI Yogyakarta, ” paparnya.
Mantan Ketua DPRD Kukar ini menambahkan, kunjungan kerja Pansus ini ke DI Yogyakarta merupakan bagian dari upaya kita untuk menggali lebih dalam, karena hal ini diperlukan nantinya saat kita akan melaksanakan RDP dengan beberapa stakeholder terkait. Adapun kunker Pansus ke Kementerian maupun dalam Daerah bisa kita laksanakan setelahnya, mengingat Pansus belum melakukan RDP dengan pihak Pemprov dan jajarannya.
“Melihat urgensi yang cukup besar terhadap Raperda yang dibahas, saya juga berharap agar muatan dalam Raperda yang dibahas ini bisa benar-benar menjadi payung hukum yang aplikatif. Apalagi melihat pentingnya kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, begitupun wawasan kebangsaan bagaimana agar senantiasa dapat diwujudkan dalam setiap sendi kehidupan seluruh elemen khususnya di Kaltim, ” tandasnya. (Dar/Adv)





