
Putusan MK Terkait Pemilu, Salehuddin Berikan Pandangannya
habarbangsa.com (TENGGARONG) – Kamis, 26 Juni 2025, Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemilu nasional yakni pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD akan dipisah dengan pemilihan umum lokal, yakni pemilihan.





