
Rima Hartati Gelar Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum Di Desa Sebulu Ulu
habarbangsa.com (SEBULU) – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini hadir untuk masyarakat yang secara ekonomi kategori miskin. Hanya saja saat ini masih banyak masyarakat yang belum.








