habarbangsa.com (SAMARINDA) – Sengketa wilayah yang terjadi di Kampung Sidrap, terletak di perbatasan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan. Politisi PKS mengaku, dirinya sebenarnya mengapresiasi atas peningkatan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Namun lanjutnya, persoalan administratif terkait batas wilayah masih menjadi titik rawan yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Kemajuan infrastruktur di Sidrap sangat terlihat, terutama dalam perbaikan jalan dan fasilitas publik dalam 3 hingga 4 tahun terakhir. Namun, adanya pembentukan unit administratif baru seperti RT dan RW di area yang statusnya masih dipersengketakan justru menimbulkan risiko konflik antarwilayah,” jelasnya. Ia mengatakan, pembentukan struktur pemerintahan di daerah yang belum jelas batasnya harus dihentikan, karena hal ini bisa memperkeruh situasi dan meningkatkan potensi gesekan horizontal di masyarakat.
“Saya mengimbau semua pihak untuk menghindari tindakan emosional dan jangan menyerang secara personal ataupun menghakimi wilayah lain, ” ujarnya. Ia menyarankan, jika ada keinginan untuk memperluas wilayah administrasi, maka langkah yang tepat adalah mengajukan keberatan atau gugatan melalui proses resmi di Kementerian Dalam Negeri, bukan melalui tindakan di lapangan yang bisa memicu ketegangan.
Ia berharap, sengketa ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan dapat segera diatasi secara baik dengan landasan hukum yang jelas. “Penyelesaian sengketa wilayah ini harus mengutamakan jalan konstitusional dan mengedepankan dialog yang damai, agar tidak mengganggu stabilitas sosial masyarakat di sekitar,” tutupnya. (Dar/Adv)





