• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Sengketa Kampung Sidrap Mendapat Perhatian Serius Dari Agusriansyah Ridwan

admin - Advertorial - 29/05/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Sengketa wilayah yang terjadi di Kampung Sidrap, terletak di perbatasan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan. Politisi PKS mengaku, dirinya sebenarnya mengapresiasi atas peningkatan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Namun lanjutnya, persoalan administratif terkait batas wilayah masih menjadi titik rawan yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Kemajuan infrastruktur di Sidrap sangat terlihat, terutama dalam perbaikan jalan dan fasilitas publik dalam 3 hingga 4 tahun terakhir. Namun, adanya pembentukan unit administratif baru seperti RT dan RW di area yang statusnya masih dipersengketakan justru menimbulkan risiko konflik antarwilayah,” jelasnya. Ia mengatakan, pembentukan struktur pemerintahan di daerah yang belum jelas batasnya harus dihentikan, karena hal ini bisa memperkeruh situasi dan meningkatkan potensi gesekan horizontal di masyarakat.

“Saya mengimbau semua pihak untuk menghindari tindakan emosional dan jangan menyerang secara personal ataupun menghakimi wilayah lain, ” ujarnya. Ia menyarankan, jika ada keinginan untuk memperluas wilayah administrasi, maka langkah yang tepat adalah mengajukan keberatan atau gugatan melalui proses resmi di Kementerian Dalam Negeri, bukan melalui tindakan di lapangan yang bisa memicu ketegangan.

Ia berharap, sengketa ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan dapat segera diatasi secara baik dengan landasan hukum yang jelas. “Penyelesaian sengketa wilayah ini harus mengutamakan jalan konstitusional dan mengedepankan dialog yang damai, agar tidak mengganggu stabilitas sosial masyarakat di sekitar,” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Agusriansyah Ridwan#Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Firnadi Ikhsan Dorong OPD Terkait Segera Lakukan Penanganan Tarif Retribusi Dari Perubahan Status Wisma Menjadi Hotel
NEXT
Firnadi Dorong Pembentukan Koperasi Peternak Di Kukar, Ini Alasannya
Related Post
12/04/2023
Salehuddin Minta Perusahaan Di Kaltim Bayar THR Tepat Waktu
23/10/2023
Pembangunan Drainase Loa Ipuh Ditinjau Langsung Oleh Seno Aji
03/06/2025
Sigit Wibowo Berikan Saran Atasi Banjir Di Kota Balikpapan
01/05/2025
Hari Buruh Internasional, Ini Harapan Anggota DPRD Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved