• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Sengketa Kampung Sidrap Mendapat Perhatian Serius Dari Agusriansyah Ridwan

admin - Advertorial - 29/05/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Sengketa wilayah yang terjadi di Kampung Sidrap, terletak di perbatasan Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan. Politisi PKS mengaku, dirinya sebenarnya mengapresiasi atas peningkatan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Namun lanjutnya, persoalan administratif terkait batas wilayah masih menjadi titik rawan yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Kemajuan infrastruktur di Sidrap sangat terlihat, terutama dalam perbaikan jalan dan fasilitas publik dalam 3 hingga 4 tahun terakhir. Namun, adanya pembentukan unit administratif baru seperti RT dan RW di area yang statusnya masih dipersengketakan justru menimbulkan risiko konflik antarwilayah,” jelasnya. Ia mengatakan, pembentukan struktur pemerintahan di daerah yang belum jelas batasnya harus dihentikan, karena hal ini bisa memperkeruh situasi dan meningkatkan potensi gesekan horizontal di masyarakat.

“Saya mengimbau semua pihak untuk menghindari tindakan emosional dan jangan menyerang secara personal ataupun menghakimi wilayah lain, ” ujarnya. Ia menyarankan, jika ada keinginan untuk memperluas wilayah administrasi, maka langkah yang tepat adalah mengajukan keberatan atau gugatan melalui proses resmi di Kementerian Dalam Negeri, bukan melalui tindakan di lapangan yang bisa memicu ketegangan.

Ia berharap, sengketa ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan dapat segera diatasi secara baik dengan landasan hukum yang jelas. “Penyelesaian sengketa wilayah ini harus mengutamakan jalan konstitusional dan mengedepankan dialog yang damai, agar tidak mengganggu stabilitas sosial masyarakat di sekitar,” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Agusriansyah Ridwan#Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Firnadi Ikhsan Dorong OPD Terkait Segera Lakukan Penanganan Tarif Retribusi Dari Perubahan Status Wisma Menjadi Hotel
NEXT
Firnadi Dorong Pembentukan Koperasi Peternak Di Kukar, Ini Alasannya
Related Post
16/11/2023
Kades Beringin Agung Sambut Baik, Desanya Dipilih Menjadi Sasaran Program Pendampingan Desa Devisa Halaban Wood Charcoal Kaltim
12/07/2025
Menumbuhkan Budaya Membaca Dan Mengamalkan Al-Qur’an Lewat Program GEMA
29/04/2024
Tenggarong City Run 2024 Berlangsung Meriah
23/05/2025
Pentingnya Penguatan Kualitas SDM Dalam Pengelolaan Sektor Pertanian Di Kaltim
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved