habarbangsa.com (SAMARINDA) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan, peristiwa kebakaran yang melanda Gedung Hotel Atlet milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur harus menjadi pemicu lahirnya standar baru dalam pengelolaan aset, mulai dari SOP pengamanan hingga sistem tanggap darurat. “Ini bukan yang pertama, dan jangan sampai jadi kebiasaan. Harus ada evaluasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengerjaan, sampai pengelolaan pasca renovasi. Kalau tidak, aset publik kita akan terus jadi korban kelalaian,” ujar Sapto beberapa waktu lalu juga secara langsung meninjau lokasi kejadian.
Politisi Golkar ini menegaskan, DPRD Kaltim melalui Komisi II akan mendorong investigasi mendalam terhadap insiden tersebut dan meminta laporan lengkap dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim selaku pengguna anggaran. “Kami akan kawal terus. Jangan sampai kasus ini berlalu tanpa kejelasan, karena masyarakat berhak tahu ke mana anggaran digunakan dan sejauh mana keamanan aset publik dijamin,” tuturnya. Ia menilai, kebakaran tersebut menjadi bukti konkret lemahnya pengawasan serta sistem pemeliharaan aset milik Pemprov.
“Ini bukan sekadar kecelakaan, ini cerminan dari buruknya tata kelola aset publik. Renovasi sudah selesai, anggaran besar sudah digelontorkan, tapi pengawasan pasca-renovasi minim. Ini kelalaian yang tidak bisa dianggap remeh,” terangnya. Ia menambahkan, bahwa aset seperti Hotel Atlet sejatinya merupakan investasi jangka panjang, yang tidak hanya menuntut pembangunan fisik, tetapi juga manajemen perawatan dan pengamanan yang berkelanjutan.
Sapto juga mendesak agar OPD terkait melakukan audit internal, guna memastikan bahwa kejadian ini bukan akibat kelalaian teknis atau pengabaian tanggung jawab. “Jangan hanya sibuk membangun, tapi lupa merawat. Apa gunanya gedung baru jika tak ada sistem pengamanan yang memadai, ” tandasnya. (Dar/Adv)





