habarbangsa.com (SAMARINDA) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 resmi diterima oleh DPRD Kaltim. Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Ekti Immanuel berharap, rekomendasi dewan benar-benar menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja Pemprov Kaltim ke depan. “Meskipun LKPJ Tahun 2024 telah diterima, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki oleh Pemprov, ” ujarnya. Politisi Gerindra ini mengaku, masih ada beberapa kekeliruan yang ditemukan dalam pelaksanaan program tahun lalu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Pemprov dapat lebih maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Khususnya dalam menyusun dan mengeksekusi kebijakan pembangunan daerah. Karena ini kan banyak kekeliruan, tentu kita berharap dari Pemprov bisa memaksimalkan lagi,” tuturnya. Ia juga berharap, LKPJ tidak hanya menjadi dokumen formalitas tahunan, melainkan benar-benar dijadikan dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kaltim. Ia menambahkan, pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2025 mendatang akan sangat bergantung pada tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah diberikan dewan melalui LKPJ tersebut.
“Kalau untuk tahun ini, nanti kan akan mengacu pada LKPJ 2024 itu. Artinya, rekomendasi daripada LKPJ, maksud kita juga diperhatikan, meski laporan tersebut dinilai jelas, terdapat beberapa poin penting yang menjadi catatan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi, ” tandasnya. (Dar/Adv)





