• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 20, Bahas Evaluasi APBD 2024 Dan Penetapan Kode Etik Baru

admin - Advertorial - 23/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan dua agenda penting, berlangsung di gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (23/06/2025). Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, dan sejumlah anggota DPRD Kaltim. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Forkopimda Kaltim serta perwakilan OPD dilingkungan Pemprov Kaltim. Membahas yakni evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024 dan penetapan Kode Etik baru untuk Badan Kehormatan,

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan, pengesahan peraturan ini tidak sekadar simbol administratif, melainkan langkah konkret dalam menegakkan disiplin internal DPRD Kaltim. Keberadaan perangkat etik yang kuat akan menjadi fondasi penting untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

“Badan Kehormatan berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan etika secara tegas, namun adil demi marwah dan kehormatan DPRD Kaltim,” ujarnya. Ia mengungkapkan, kode etik yang disusun mengacu pada prinsip-prinsip dasar etika kelembagaan yang telah menjadi standar dalam kehidupan demokrasi yaitu kejujuran, integritas, tanggung jawab, keteladanan, serta penghormatan terhadap hukum dan masyarakat.

“Di dalamnya terdapat sejumlah penyesuaian redaksional yang bertujuan memperjelas larangan-larangan perilaku yang dinilai berpotensi menurunkan citra DPRD di mata publik. Penegasan juga diberikan pada ketentuan sanksi, baik bersifat moral maupun administratif, untuk menjamin kepastian hukum terhadap pelanggaran etika.

Selain itu lanjut politisi PKS ini, BK DPRD Kaltim juga menggabungkan sejumlah pasal dalam proses klarifikasi dan sidang etik. Langkah itu ditempuh untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyelesaikan perkara-perkara kehormatan anggota dewan. “Dalam aturan tersebut juga telah dilakukan penggabungan beberapa pasal terkait proses klarifikasi dan sidang etik guna efisiensi dan efektivitas penanganan perkara kehormatan dewan,” terangnya.

Ia menjelaskan, penyusunan kedua regulasi itu merupakan mandat konstitusional yang mengacu pada berbagai payung hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kaltim. “Maka DPRD Kaltim wajib memiliki perangkat aturan internal guna menjaga martabat keluhuran dan integritas lembaga legislatif,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan, DPRD Kaltim resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan menjadi Peraturan Daerah. “Dalam rapat ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, ” ucapnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, penetapan Kode Etik dan Tata Beracara yang baru menjadi langkah strategis untuk memperkuat marwah legislatif. “Dengan ketegasan terhadap pelanggaran serta penguatan mekanisme aduan publik, DPRD Kaltim ingin menjadi lembaga yang tak hanya produktif secara legislasi, tetapi juga menjadi teladan etika dan integritas bagi daerah, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Ketua DPRD Kaltim
PREVIOUS
Husin Djufri : Perlunya Pembangunan Yang Merata Di Kawasan Pesisir Kaltim
NEXT
Kebakaran Hotel Atlet, Sapto : Peristiwa Ini Harus Menjadi Pemicu Lahirnya Standar Baru Dalam Pengelolaan Aset
Related Post
17/04/2023
Hadiri Musrenbang Provinsi Kaltim RKPD 2024, Seno Aji Serahkan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim
16/04/2024
Tahun 2024 Dispar Kukar Bakal Jalankan Program Sertifikasi Pemandu Wisata, Penjamak Makanan Dan Photograpfi
11/11/2023
Bupati Edi Damansyah Resmi Buka MTQ ke 44 Tingkat Kabupaten Kukar 2023 Di Kecamatan Kota Bangun Darat
11/07/2025
Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan DPRD Kutim, Bahas Pengelolaan Pendidikan Menengah
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved