• Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Sosper di Desa Liang, Bukti Nyata Komitmen DPRD…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah Kabupaten Dan Provinsi Terkait Program Beasiswa

admin - Advertorial - 21/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil VI Agusriansyah Ridwan menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar program beasiswa dapat dijalankan secara efektif dan merata. Menurutnya, sinergi antar pemerintah daerah dan provinsi sangat krusial. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa bantuan pendidikan menjangkau kalangan yang benar-benar membutuhkan.

“Tentunya kami mendukung terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperluas akses pendidikan. Sebab pendidikan merupakan elemen strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di Kutai Timur, khususnya dalam rangka menyongsong visi pembangunan daerah ke depan, ” ungkapnya. Ia memastikan, untuk merealisasikan visi Kutim Hebat 2045, sektor pendidikan harus menjadi prioritas.

“Program seperti Beasiswa Kutim Tuntas perlu dikawal pelaksanaannya agar proses seleksi berjalan adil, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. Ia mengaku, terkait program Beasiswa Kutim Tuntas yang kembali digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan menegaskan, bahwa program tersebut tidak akan menimbulkan konflik dengan kebijakan serupa milik Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni GratisPol.

“Sebab sejak awal pelaksanaan, program Beasiswa Kutim Tuntas telah dirancang dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan telah memiliki dasar hukum yang kuat. Program beasiswa ini bukan hal baru dan telah memiliki legalitas yang jelas, ” tuturnya. Politisi PKS ini menambahkan, bahwa mekanisme penyaluran bantuan pendidikan telah dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan. “Sudah ada ketentuan yang melarang penerima beasiswa memperoleh bantuan dari dua sumber sekaligus. Selain itu, koordinasi antarlembaga penyelenggara beasiswa terus ditingkatkan untuk mencegah potensi duplikasi penerimaan,” demikian. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Agusriansyah Ridwan#Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Greenhouse SMAN 3 Tenggarong Seberang Diapresiasi Husni Fachruddin
NEXT
Baba Dukung Fenomena Influencer Muda, Tapi Pendidikan Tetap Prioritas Utama
Related Post
11/11/2023
Hasan Jelaskan Kuntungan Para Transmigran, Asal rajin
17/06/2025
Reza Usulkan Reformulasi Kebijakan Tata Ruang Di Wilayah Berbatasan Dengan Area Pertambangan
09/08/2023
Salehuddin Menjadi Salah Satu Narasumber Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka
16/11/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 41, 3 Ranperda Disetujui Menjadi Perda
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved