• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah Kabupaten Dan Provinsi Terkait Program Beasiswa

admin - Advertorial - 21/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil VI Agusriansyah Ridwan menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar program beasiswa dapat dijalankan secara efektif dan merata. Menurutnya, sinergi antar pemerintah daerah dan provinsi sangat krusial. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa bantuan pendidikan menjangkau kalangan yang benar-benar membutuhkan.

“Tentunya kami mendukung terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperluas akses pendidikan. Sebab pendidikan merupakan elemen strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di Kutai Timur, khususnya dalam rangka menyongsong visi pembangunan daerah ke depan, ” ungkapnya. Ia memastikan, untuk merealisasikan visi Kutim Hebat 2045, sektor pendidikan harus menjadi prioritas.

“Program seperti Beasiswa Kutim Tuntas perlu dikawal pelaksanaannya agar proses seleksi berjalan adil, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. Ia mengaku, terkait program Beasiswa Kutim Tuntas yang kembali digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan menegaskan, bahwa program tersebut tidak akan menimbulkan konflik dengan kebijakan serupa milik Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni GratisPol.

“Sebab sejak awal pelaksanaan, program Beasiswa Kutim Tuntas telah dirancang dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan telah memiliki dasar hukum yang kuat. Program beasiswa ini bukan hal baru dan telah memiliki legalitas yang jelas, ” tuturnya. Politisi PKS ini menambahkan, bahwa mekanisme penyaluran bantuan pendidikan telah dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan. “Sudah ada ketentuan yang melarang penerima beasiswa memperoleh bantuan dari dua sumber sekaligus. Selain itu, koordinasi antarlembaga penyelenggara beasiswa terus ditingkatkan untuk mencegah potensi duplikasi penerimaan,” demikian. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Agusriansyah Ridwan#Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Greenhouse SMAN 3 Tenggarong Seberang Diapresiasi Husni Fachruddin
NEXT
Baba Dukung Fenomena Influencer Muda, Tapi Pendidikan Tetap Prioritas Utama
Related Post
26/07/2025
Salehuddin Gelar Sosialisasi Perda 9/2023 di Desa Beloro
10/07/2025
Berbagai Aspirasi Masyarakat Diterima Salehuddin Pada Reses Masa Persidangan II 2025
09/07/2025
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 22 Penyampaian Nota Penjelasan 2 Ranperda Inisiatif
01/11/2023
Agar Pengelolaan BUMDes Meningkat, DPMD Kukar Berikan Pelatihan Intensif Pada Pengurus BUMDes
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved