• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah Kabupaten Dan Provinsi Terkait Program Beasiswa

admin - Advertorial - 21/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil VI Agusriansyah Ridwan menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar program beasiswa dapat dijalankan secara efektif dan merata. Menurutnya, sinergi antar pemerintah daerah dan provinsi sangat krusial. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa bantuan pendidikan menjangkau kalangan yang benar-benar membutuhkan.

“Tentunya kami mendukung terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperluas akses pendidikan. Sebab pendidikan merupakan elemen strategis dalam pembangunan sumber daya manusia di Kutai Timur, khususnya dalam rangka menyongsong visi pembangunan daerah ke depan, ” ungkapnya. Ia memastikan, untuk merealisasikan visi Kutim Hebat 2045, sektor pendidikan harus menjadi prioritas.

“Program seperti Beasiswa Kutim Tuntas perlu dikawal pelaksanaannya agar proses seleksi berjalan adil, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya. Ia mengaku, terkait program Beasiswa Kutim Tuntas yang kembali digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan menegaskan, bahwa program tersebut tidak akan menimbulkan konflik dengan kebijakan serupa milik Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni GratisPol.

“Sebab sejak awal pelaksanaan, program Beasiswa Kutim Tuntas telah dirancang dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku dan telah memiliki dasar hukum yang kuat. Program beasiswa ini bukan hal baru dan telah memiliki legalitas yang jelas, ” tuturnya. Politisi PKS ini menambahkan, bahwa mekanisme penyaluran bantuan pendidikan telah dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan. “Sudah ada ketentuan yang melarang penerima beasiswa memperoleh bantuan dari dua sumber sekaligus. Selain itu, koordinasi antarlembaga penyelenggara beasiswa terus ditingkatkan untuk mencegah potensi duplikasi penerimaan,” demikian. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Agusriansyah Ridwan#Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Greenhouse SMAN 3 Tenggarong Seberang Diapresiasi Husni Fachruddin
NEXT
Baba Dukung Fenomena Influencer Muda, Tapi Pendidikan Tetap Prioritas Utama
Related Post
16/11/2023
Kades Beringin Agung Sambut Baik, Desanya Dipilih Menjadi Sasaran Program Pendampingan Desa Devisa Halaban Wood Charcoal Kaltim
09/11/2023
program kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur
28/10/2023
Rampung Gelar Reses Masa Persidangan III tahun 2023, Salehuddin Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
19/09/2023
Rapat Paripurna ke 34, APBD Perubahan Kaltim Disahkan Rp 18,16 Triliun
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved