habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengusulkan reformulasi kebijakan tata ruang, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan area pertambangan. Penataan ulang sangat penting untuk menjamin keselamatan masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat adanya peristiwa longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kukar. “Penanganan dampak dan pemulihan infrastruktur tidak boleh setengah hati. Kami minta semua tambang punya SOP yang ketat untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga menekankan, pentingnya peninjauan ulang izin tambang, terutama yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan. DPRD Kaltim berkomitmen penuh untuk mengawal pemulihan pasca-longsor dan memastikan adanya langkah-langkah konkret yang berpihak pada keselamatan warga. “Kami juga ajak masyarakat aktif menyuarakan dampak yang dirasakan. Ini bagian dari pengawasan kolektif demi menjaga kelestarian lingkungan kita,” imbuhnya.
Ia mengaku, peristiwa longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, bencana ini harus menjadi titik awal untuk juga dilakukan evaluasi keberadaan tambang yang dekat dengan permukiman warga. “Longsor ini bukan hanya soal bencana alam, tapi menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan. Kami mendesak pemerintah segera mengkaji potensi keterkaitan aktivitas tambang dengan kejadian ini,” tuturnya.
Ia juga menyoroti berbagai faktor risiko, mulai dari perubahan struktur tanah, hilangnya vegetasi, hingga lemahnya pengawasan. “Kajian komprehensif dan tindakan tegas harus segera dilakukan jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan lingkungan. DPRD Kaltim berjanji akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, ” demikian. (Dar/Adv)




