• Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Sosper di Desa Liang, Bukti Nyata Komitmen DPRD…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 41, 3 Ranperda Disetujui Menjadi Perda

admin - Advertorial - 16/11/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-41, Rapat dipimipin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo. Hadir Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Forkopimda Kaltim.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Utama B kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Kaltim sepakat menyetujui terhadap Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat, untuk kemudian menjadi peraturan daerah.

“Selain itu, persetujuan perubahan badan hukum dua Perusahaan Daerah (Perusda), yakni Pertambangan, dan Melati Bhakti Satya (MBS), menjadi Perseroan Terbatas (PT), ” ujara Hasanuddin Mas’ud.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengucapkan terimakasih dan pengrhargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim, yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam menyusun, merumuskan dan menyutujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, mengucapkan terimakasih dan apresisasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, sehingga diterima dan disetujui bersama tiga Perda untuk ditindaklanjuti proses/tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Akmal Malik menambahkan, pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat telah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang.

“Penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat merupakan dasar dari kehidupan beradab dalam masyarakat kita. Ini juga fondasi dari segala bentuk kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan yang diharapkan. Diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Headline
PREVIOUS
DPRD kaltim dorong UMKM dapatkan sertifikasi Produk
NEXT
Salehuddin Tinjau Progres Pembangunan Sarana Ruang Belajar SMAN 2 Tenggarong Seberang
Related Post
06/06/2025
Didik Agung Dorong DPR RI Dan Pemerintah Pusat Membuka Ruang Merevisi UU 23/2014
09/07/2025
Guntur Pastikan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Akan Sowan Dengan Bupati Kukar
30/06/2025
Andi Satya Berikan Solusi Atas Kurangnya Tenaga Kesehatan
16/05/2023
Komisi I DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir Pembahas Ranperda Provinsi Kaltim Dalam Rapat Paripurna Ke 15
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved