• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Baharuddin Demmu Gelar Reses Masa Sidang II 2025 Di 12 Lokasi

admin - Advertorial - 09/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Dapil IV Kutai Kartanegara Baharuddin Demmu melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II tahun 2025 di 12 lokasi di Kutai Kartanegara. Dari 12 lokasi tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Muara Kaman, Tenggarong Seberang, Anggana, Loa Kulu, dan Muara Badak. “Alhamdulillah saya kembali ke konstituen saya di 12 lokasi saat Reses kali ini, ” kata Baharuddin Demmu, Rabu (9/07/2025).

Ia mengatakan, saat ini yang pasti laporan Reses rakyat ini yang pertama adalah lagi di bahas Pansus Pokok-pokok Pikiran, Pansus ini akan mengakomodir aspirasi dari Reses, jika ada usulan-usulan baru yang selama ini memang belum ada di Kamus Usulan, itu coba kita dorong.

“Makanya kita saat ini masih menunggu, yang kami dengar mulai 14 sampai 17 Juli ini mulai penginputan usulan-usulan. Maka ini ditunggu beberapa hari ini laporan-laporan Reses kawan-kawan, siapa tau dari laporan itu belum ada di Kamus Usulannya, itu yang diharapkan rakyat supaya dibuka Kamus Usulan sehingga usulan-usulan masyarakat bisa terakomodir, ” terangnya.

Ia memastikan, dari hasil kegiatan Reses, usulan yang kami terima didominasi UMKM, keperluan nelayan, perbaikan jalan-jalan lingkungan, hingga perbaikan jalan-jalan Provinsi. “Untuk usulan nelayan ini terkait nelayan tangkap dan budidaya ikan, cuma ada problem, kalau nelayan tangkap itu tidak bisa dibantu kalau belanja langsungnya untuk 2026 khusus di perairan umum, bantuan ini hanya fokus di wilayah-wilayah pesisir yang memang menjadi tanggung jawabnya Provinsi, ” bebernya.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa hal ini juga harus dijelaskan dengan baik kepada masyarakat, jangan sampai mereka menganggap bahwa kami di DPRD Kaltim tidak mau membantu, ini persoalan aturan. “Kalau di bidang pertanian banyak sebenarnya usulan yang masuk seperti pupuk dan sebagainya, tapi ini kita tidak membahas, karena aturan saat ini di 2025, kebijakan bantuan-bantuan untuk pertanian tanaman pangan dan perkebunan itu diambil oleh pusat, ” ungkapnya.

Ia memastikan, pihaknya akan meminta supaya kewenangan bantuan ini dikembalikan ke provinsi dan Kabupaten Kota, karena saya yakin pusat itu tidak mampu membantu semua apa yang menjadi kebutuhan para petani dan pekebun di Kaltim. Dan itu juga diakui, maka Baharuddin menambahkan, pihaknya meminta Pasal yang mengatur itu, diganti dan dikembalikan kewenangannya ke daerah, artinya Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Jadi saat ini untuk para petani kami minta maaf, bukan berarti niat kita tidak mau membantu, tapi aturan itu yang mengharuskan kami tidak membantu saat ini, kami juga tidak mau melanggar aturan yang telah ditetapkan, ” tutup Baharuddin. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Baharuddin Demmu#Reses
PREVIOUS
Firnadi Ikhsan Laksanakan Reses Dengan Pelaku UMKM Di Kecamatan Tenggarong
NEXT
Guntur Pastikan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Akan Sowan Dengan Bupati Kukar
Related Post
20/05/2023
Bangun Ketahanan Keluarga, Salehuddin Gelar Penyebarluasan Perda Di Desa Sebulu Ulu
25/11/2024
Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah Soroti Perbaikan Infrastruktur Di Berau
22/11/2024
Masuk Daerah Penyangga IKN. Guntur : Pembangunan Desa Batuah Kukar Perlu Didukung
02/11/2023
Kecamatan Anggana Kembangkan Sektor Pertanian Dan Perikanan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved