habarbangsa.com (TENGGARONG) – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan, mendukung Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Penjualan Hasil Tambang (PHT). Ketua Fraksi PKS ini menilai, langkah Rudy Mas’ud sebagai terobosan penting dalam sejarah pengelolaan fiskal nasional. Jika berhasil, Kalimantan Timur akan menjadi provinsi pertama yang mampu memperjuangkan hak atas hasil tambangnya.
“Menurut saya ini bisa jadi sejarah baru. Jika terwujud, bukan hanya menaikkan PAD kita, tapi juga langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim, ” ujarnya. Ia menyebut, bahwa Kalimantan Timur memiliki hak yang sah atas DBH tambang, apalagi kontribusi daerah ini terhadap penerimaan negara sangat signifikan. “Kalau berbicara logika keadilan, jelas kita mendukung langkah gubernur. Kalimantan Timur adalah daerah penghasil, dan sudah saatnya hasil tambang yang kita keluarkan dinikmati juga oleh masyarakat, ” tuturnya.
Ia menambahkan, aturan mengenai pembagian DBH dari sektor tambang sebenarnya sudah ada dalam regulasi yang merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Sayangnya, hingga saat ini belum ada realisasi distribusi hasil kepada daerah, meski kontribusi Kaltim terus menjadi yang terbesar. “Unsur hukumnya sudah jelas, tinggal kemauan pemerintah pusat untuk melaksanakannya. Sayangnya, sampai sekarang belum ada realisasi satu rupiah pun,” tukasnya.
Untuk diketahui, data resmi Kementerian ESDM tahun 2024 menunjukkan Kalimantan Timur menyumbang Rp 18,52 triliun dari total Rp 32,68 triliun PNBP nasional sektor PHT. Ironisnya, tidak satu rupiah pun dari jumlah tersebut kembali ke Kaltim dalam bentuk DBH. Hal serupa juga terjadi di sektor kehutanan: dari Rp 3,21 triliun PNBP nasional, Rp 1,9 triliun berasal dari Kaltim lagi-lagi tanpa pembagian ke daerah. (Dar/Adv)





