• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Fraksi Golkar Juga Menyoroti Persoalan Pengelolaan Sampah Yang Dinilai Semakin Kompleks

admin - Advertorial - 14/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Fraksi Golkar juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang dinilai semakin kompleks. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Andi Satya Adi Saputra, dalam penyampaian pandangan umum atas nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada Rapat Paripurna ke 23 DPRD Kaltim, di gedung utama B Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/07/2025).

Menurut Andi Satya Adi Saputra, saat ini masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya, serta keterbatasan peran pemerintah kabupaten/kota yang selama ini hanya fokus pada pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. “Belum tersedia fasilitas penampungan berdasarkan jenis sampah turut memperparah permasalahan ini. Sementara pemerintah pun belum menyediakan tempat penampungan sampah yang berbeda berdasarkan jenisnya sehingga menumpuk menjadi satu dalam satu wadah di TPS yang akhirnya pada saat diangkut memberikan dampak aroma tidak sedap akibat sampah yang membusuk,” terangnya.

Oleh karena itu lanjutnya, Fraksi Golkar mendesak agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menerapkan metode pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan, yakni sistem sanitary landfill, dan meninggalkan metode open dumping yang sudah tidak relevan lagi. “Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya daya dukung dan daya tampung lingkungan sebagai pertimbangan dalam penerbitan perizinan kegiatan usaha, ” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam konteks ini pelaku usaha diminta untuk menggunakan teknologi yang tidak mencemari lingkungan dan mematuhi berbagai ketentuan seperti AMDAL, UKL-UPL, serta SPPL. Pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup, juga diminta meningkatkan kapasitas pengawas lingkungan. “Mohon penjelasan bagaimana kondisi aktual pejabat pengawas lingkungan hidup yang dimiliki oleh DLH. Berapa jumlah izin yang dapat diawasi dan jumlah penanggung jawab izin yang taat pada tahun 2024? Apakah sudah dilakukan penindakan atau pemberian sanksi terhadap pencemar lingkungan hidup di Kalimantan Timur?” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Fraksi Golkar
PREVIOUS
Fraksi Golkar Apresiasi Langkah Pemprov Menginisiasi Pembaruan Regulasi Lingkungan
NEXT
Fraksi Gerindra : Pentingnya Pembangunan Daerah Yang Berwawasan Lingkungan Dan Berkelanjutan
Related Post
13/06/2023
Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP, Bahas Tunjangan TPP Guru ASN dan PPPK Kaltim 2023
03/07/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Banggar Dengan TAPD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
07/11/2023
Dispar Kukar Sangat Mendukung Kegiatan Kampong Kuliner Tradisional 2023 Di Gang 7 Kelurahan Baru
15/06/2025
Sigit Wibowo Tanggapi Insiden Kebakaran Yang Terjadi Di Lantai 3 Bigmall Samarinda
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved