habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi II DPRD provinsi Kaltim Firnadi Ikhsan mengatakan, pihaknya di Komisi II menyoroti peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang selama ini menjadi leading sector dalam pengelolaan aset. Ketua Fraksi PKS ini menilai, bahwa fungsi BPKAD masih bersifat koordinatif, sehingga tidak cukup kuat untuk menjamin keterpaduan pengelolaan aset di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang memiliki aset dan mengetahui langsung itu justru OPD-nya. Kalau di pendidikan ya Dinas Pendidikan, kalau di PU (Pekerjaan Umum) ya Dinas PU. Jadi yang harus ditingkatkan itu koordinasinya,” tuturnya. Ia memastikan, tanpa koordinasi yang solid antar-OPD dan BPKAD, maka pengelolaan aset akan terus bersifat parsial dan rentan menimbulkan masalah hukum serta kerugian daerah. Bahkan, dalam beberapa kasus, aset yang tidak jelas statusnya bisa mempersulit pembangunan infrastruktur atau menyebabkan potensi sengketa di kemudian hari.
Ketika disinggung tentang kemungkinan dibentuknya lembaga khusus untuk menangani aset, Firnandi menilai hal tersebut belum mendesak. Ia lebih menekankan pada optimalisasi kerja BPKAD dan penguatan sistem koordinasi yang sudah ada. “Kalau dipandang tidak efektif, bisa saja dilakukan seperti yang tadi diusulkan. Tapi sejauh ini belum pernah kita mendengar wacana pembentukan badan aset khusus ini. Kita tunggu saja optimalisasi BPKAD seperti apa ke depan,” tukasnya. (Dar/Adv)





