habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke 22, dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim dan undangan lainnya, berlangsung di gedung utama B kantor DPRD Kaltim, Rabu (09/07/2025).
Untuk penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
Sementara penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, disampaikan perwakilan Pemprov Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel memastikan, semua usulan Ranperda inisiatif ini, nanti akan ada rapat lanjutan dan pandangan Fraksi bagaimana, kita menyesuaikan saja. “Harapan saya secepatnya kita bentuk Pansus, agar Ranperda ini bisa selesai secepatnya, ” harap Ekti.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, berharap, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang sebentar lagi akan dibahas di Pansus DPRD Kaltim, semoga direspon baik dengan pimpinan, karena permintaan kami di Bapemperda seperti itu “Semoga ini bisa cepat, sehingga proses pembentukan Pansusnya dan akan bekerja dengan baik dan cepat selesai, ” katanya.
Politisi PAN ini mengaku, bahwa memang Penyelenggaraan pendidikan banyak yang harus dirubah, misalnya pemerataan pendidikan di Kaltim. Kita berharap dengan adanya Ranperda usulan ini minimal sekolah-sekolah yang di pedalaman, di Kota fasilitas pendidikannya harus sama.
“Perda ini juga berbicara tentang nasib guru, di dalam Perda ini juga mengakomodir bagaimana insentif guru yang harus kita perjuangkan. Tapi yang pasti kami mohon, kepada teman-teman baik LSM dan masyarakat serta guru, kami berharap betul Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini akan diberi masukan. Masukan-masukan yang kami harapkan sangat berharga dalam penyempurnaan Perda Penyelenggaraan Pendidikan karena masukan teman-teman ini sangat ditunggu, ” terangnya.
Ia menambahkan, kalau usulan ini hanya sampai di DPRD Kaltim saja, tidak ada masukannya di Ranperda ini, takutnya tidak sesuai dengan harapan para penyelenggara Pendidikan.
“Bahan Ranperda sudah kami siapkan, sudah juga disingkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim, jadi kami anggap bahwa yang paling penting sekarang adalah bagaimana semua teman-teman memberikan masukan, jadi nanti Ranperda ini sebelum dibahas kami berharap dari masukan-masukan dari masyarakat dan pihak terkait, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





