• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Ini Penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Atas Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

admin - Advertorial - 09/07/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Pada Rapat Paripurna ke 22 DPRD provinsi Kaltim, Rabu (9/7/2025), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan,

Politisi PAN ini menjelaskan, bahwa Ranperda ini diajukan sebagai bentuk tanggapan terhadap tantangan zaman yang terus berkembang serta ketimpangan akses pendidikan di berbagai wilayah Kaltim. Menurutnya, regulasi pendidikan yang berlaku saat ini, yaitu Perda Nomor 16 Tahun 2016, sudah tidak lagi mampu mengakomodasi dinamika sosial, teknologi dan arah kebijakan nasional terkini.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah. Namun, jika aturan yang mendasarinya tidak lagi relevan, maka perlu dilakukan pembaruan yang responsif terhadap perkembangan zaman,” sebutnya. Ia mengatakan, salah satu dasar penyusunan Ranperda ini adalah kenyataan bahwa Kaltim menghadapi tantangan geografis yang sangat luas. Sebagai provinsi dengan wilayah dari pesisir hingga pedalaman, akses terhadap pendidikan masih jauh dari kata merata.

“Masih banyak daerah yang tertinggal dalam hal fasilitas pendidikan maupun ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas. Kita semua memahami bahwa Provinsi Kaltim khususnya memiliki tantangan geografis yang luas. Luas wilayah yang membentang dari pesisir hingga pegunungan menjadikan pemerataan akses pendidikan sebagai tantangan tersendiri. Masih ada ketimpangan nyata antara pusat kota dan wilayah terpencil, ” terangnya.

Ia memastikan, melalui Ranperda ini, DPRD Kaltim ingin membangun dasar hukum yang kuat dan relevan untuk memastikan pembangunan manusia yang merata di seluruh daerah. “Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi pembaruan dokumen hukum, tetapi juga sebagai manifestasi dari semangat kolektif dalam memajukan dunia pendidikan Kaltim, ” harapnya.

Ia menambahkan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang sebentar lagi akan dibahas di Pansus DPRD Kaltim, semoga direspon baik dengan pimpinan, karena permintaan kami di Bapemperda seperti itu “Semoga ini bisa cepat, sehingga proses pembentukan Pansusnya dan akan bekerja dengan baik dan cepat selesai, ” imbuhnya.

Politisi PAN ini mengaku, bahwa memang Penyelenggaraan pendidikan banyak yang harus dirubah, misalnya pemerataan pendidikan di Kaltim. “Kita berharap dengan adanya Ranperda usulan ini minimal sekolah-sekolah yang di pedalaman, di Kota fasilitas pendidikannya harus sama, ” tegasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim
PREVIOUS
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 22 Penyampaian Nota Penjelasan 2 Ranperda Inisiatif
NEXT
Firnadi Ikhsan Laksanakan Reses Dengan Pelaku UMKM Di Kecamatan Tenggarong
Related Post
01/10/2023
Disnakertrans Kaltim Bahas Isu Yang Pengaruhi Penetapan Upah Minimum Provinsi 2024
27/10/2023
Kejuaraan Pickleball Kukar 2023 Resmi Dibuka Sekda Kukar
27/10/2023
Memanfaatkan Media Sosial Bisa Untuk Sarana Promosi Pariwisata
08/11/2023
Muhammad Samsun Harap Sektor Pertanian Di Kaltim Harus Dipertahankan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved