habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra, mendorong program pendidikan tinggi gratis atau “GratisPol” segera diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda). Menurut politisi PPP ini, banyak anggota DPRD Kaltim bahkan tidak mengetahui siapa yang menjadi tim teknis penyusun program ini. Hal tersebut memperlihatkan lemahnya koordinasi antarlembaga.
“Hal ini diperlukan untuk menjamin keberlangsungan program tersebut di masa depan. Program ini bagus dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Tapi tanpa payung hukum yang kuat, dikhawatirkan pelaksanaannya tidak berkelanjutan, ” ungkapnya. Ia juga menyoroti ketidakjelasan mengenai status mahasiswa aktif. Ia mempertanyakan apakah mahasiswa yang kini sudah menempuh pendidikan di semester dua atau lebih juga akan mendapatkan bantuan.
“Bagaimana dengan mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan? Apakah mereka ikut mendapatkan fasilitas ini, atau hanya yang baru masuk? Inilah teknis yang sampai hari ini belum kami ketahui secara rinci,” terangnya. Ia mengaku, bahwa program tersebut menjadi sorotan warga karena dianggap masih menyisakan banyak pertanyaan. Salah satunya soal siapa yang berhak menerima.
“Dan apakah program itu berlaku untuk semua mahasiswa atau hanya kelompok tertentu, ” imbuhnya. Ia menambahkan,, juga tidak kalah pentingnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam aspek teknis pelaksanaan. “Perbedaan pemahaman antara program GratisPol dan beasiswa konvensional harus dijelaskan secara terbuka.Kalau beasiswa itu jelas ada indikator dan seleksinya. Tapi kalau gratis kuliah untuk semua, itu artinya semua masyarakat Kaltim bisa mengakses tanpa syarat, ” tandasnya. (Dar/Adv)





