• Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Nurhadi Dorong Program GratisPol Diperkuat Dengan Perda

admin - Advertorial - 11/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra, mendorong program pendidikan tinggi gratis atau “GratisPol” segera diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda). Menurut politisi PPP ini, banyak anggota DPRD Kaltim bahkan tidak mengetahui siapa yang menjadi tim teknis penyusun program ini. Hal tersebut memperlihatkan lemahnya koordinasi antarlembaga.

“Hal ini diperlukan untuk menjamin keberlangsungan program tersebut di masa depan. Program ini bagus dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Tapi tanpa payung hukum yang kuat, dikhawatirkan pelaksanaannya tidak berkelanjutan, ” ungkapnya. Ia juga menyoroti ketidakjelasan mengenai status mahasiswa aktif. Ia mempertanyakan apakah mahasiswa yang kini sudah menempuh pendidikan di semester dua atau lebih juga akan mendapatkan bantuan.

“Bagaimana dengan mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan? Apakah mereka ikut mendapatkan fasilitas ini, atau hanya yang baru masuk? Inilah teknis yang sampai hari ini belum kami ketahui secara rinci,” terangnya. Ia mengaku, bahwa program tersebut menjadi sorotan warga karena dianggap masih menyisakan banyak pertanyaan. Salah satunya soal siapa yang berhak menerima.

“Dan apakah program itu berlaku untuk semua mahasiswa atau hanya kelompok tertentu, ” imbuhnya. Ia menambahkan,, juga tidak kalah pentingnya komunikasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam aspek teknis pelaksanaan. “Perbedaan pemahaman antara program GratisPol dan beasiswa konvensional harus dijelaskan secara terbuka.Kalau beasiswa itu jelas ada indikator dan seleksinya. Tapi kalau gratis kuliah untuk semua, itu artinya semua masyarakat Kaltim bisa mengakses tanpa syarat, ” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Gratis Poll#Nurhadi
PREVIOUS
DPRD Kaltim Tetapkan Syarifatul Sya’diah Sebagai Ketua Pansus Pembahas Ranperda RPJMD Kaltim 2025–2029
NEXT
Baharuddin Demmu Hadir dan Mengapresiasi Festival Kampong Seraong Desa Jembayan Tengah
Related Post
28/04/2025
Perkembangan Infrastruktur Jalan Yang Cepat Bisa Menjadi Penggerak Ekonomi Kaltim
12/11/2023
Nostalgia Masa Sekolah, Rendi Solihin Kembali ke SD Negeri 031 Samboja Untuk Meninjau Pembangunan Sekolah
09/11/2023
Jahidin Tanggapi UU Nomor 20 Tahun 2023 Yang Telah Disahkan
03/10/2023
Pulau Kumala Tahun Ini Bakal Miliki Wahana Baru Waterboom Mini
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved