habarbangsa.com (LOA JANAN) – Komisi III DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi longsor di Kilometer 28, Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kukar, guna menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Selasa (24/06/2025).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, kunjungan ini dilakukan untuk merespons kekhawatiran warga mengenai dugaan keterlibatan aktivitas tambang PT BSSR dalam longsornya tebing di KM 28. “Masyarakat curiga lubang bekas tambang dan genangan air merupakan pemicu bencana. Dan hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti oleh inspektur tambang dari ESDM secara independen,” ujar Reza.
Politisi muda Gerindra ini memastikan, DPRD Kaltim masih menunggu hasil investigasi resmi. Jika terbukti ada pelanggaran, regulasi di tingkat pusat akan diusulkan melalui ESDM. “Dari hasil dialog ada tiga tuntutan utama warga yakni pemberian santunan dari pihak perusahaan, status hak milik atas rumah relokasi yang semula hanya bersifat pinjam pakai, serta kepastian siapa aktor utama di balik bencana tersebut. Ketiga tuntutan ini disepakati untuk diteruskan kepada Bupati Kutai Kartanegara, ” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM Kaltim menambahkan, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat untuk menghadirkan inspektur tambang.Sebab, warga masih tak puas akan hasil kajian tim Unmul yang menjelaskan bahwa longsor di KM 28 Batuah tersebut adalah bencana alam. “Jika terbukti BSSR bersalah, mereka wajib bertanggung jawab. Jika ini bencana alam, tentu kita tidak bisa menyalahkan siapa pun,” tutupnya. (Dar/Adv)





