• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Komisi III DPRD Kaltim, Tinjau Langsung Longsor di Kilometer 28, Desa Batuah

admin - Advertorial - 25/06/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (LOA JANAN) – Komisi III DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan kunjungan lapangan ke lokasi longsor di Kilometer 28, Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kukar, guna menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, Selasa (24/06/2025).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, kunjungan ini dilakukan untuk merespons kekhawatiran warga mengenai dugaan keterlibatan aktivitas tambang PT BSSR dalam longsornya tebing di KM 28. “Masyarakat curiga lubang bekas tambang dan genangan air merupakan pemicu bencana. Dan hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti oleh inspektur tambang dari ESDM secara independen,” ujar Reza.

Politisi muda Gerindra ini memastikan, DPRD Kaltim masih menunggu hasil investigasi resmi. Jika terbukti ada pelanggaran, regulasi di tingkat pusat akan diusulkan melalui ESDM. “Dari hasil dialog ada tiga tuntutan utama warga yakni pemberian santunan dari pihak perusahaan, status hak milik atas rumah relokasi yang semula hanya bersifat pinjam pakai, serta kepastian siapa aktor utama di balik bencana tersebut. Ketiga tuntutan ini disepakati untuk diteruskan kepada Bupati Kutai Kartanegara, ” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM Kaltim menambahkan, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat untuk menghadirkan inspektur tambang.Sebab, warga masih tak puas akan hasil kajian tim Unmul yang menjelaskan bahwa longsor di KM 28 Batuah tersebut adalah bencana alam. “Jika terbukti BSSR bersalah, mereka wajib bertanggung jawab. Jika ini bencana alam, tentu kita tidak bisa menyalahkan siapa pun,” tutupnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #DPRD Kaltim#Komisi III
PREVIOUS
Pentingnya Mitigasi Dalam Persoalan Banjir Perbatasan Kukar-Samarinda
NEXT
Salehuddin Apresiasi Gratispol Umroh dan Perjalan Religi Untuk Marbot serta Penjaga Ibadah Non Muslim
Related Post
27/01/2023
Salehuddin Gelar Penyebarluasan PERDA Perdana Di Tahun 2023 Di Kelurahan Mangkurawang
29/05/2025
DPRD Provinsi Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 15
08/11/2023
Muhammad Samsun Harap Sektor Pertanian Di Kaltim Harus Dipertahankan
08/07/2025
Darlis Pattalongi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Samarinda
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved