habarbangsa.com (TENGGARONG) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil, M.AP laksanakan Penyebarluasan Perda perdana di tahun 2023, di Dusun Sukodadi RT 15, Kelurahan Mangkurawang, Jum’at (27/1/2023).
Kali ini politisi Golkar tersebut menyebarluaskan Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kukar H. Nasrun, dan dihadiri tokoh masyarakat serta para ibu-ibu di Kelurahan Mangkurawang.
“Kegiatan ini merupakan tugas dari anggota DPRD provinsi Kaltim untuk menyampaikan Perda yang sudah disahkan, karena selama ini Perda yang dilaksanakan kemudian disahkan oleh DPRD Kaltim tidak pernah diketahui oleh masyarakat, padahal konsekuensinya ketika Perda itu disahkan masyarakat kita dianggap tahu dan kalau melanggar kita di sanksi, nah dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankan kami untuk menyampaikan Perda terkait dengan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, ” terang Salehuddin.
Salehuddin mengatakan, Perda ini menjadi perhatian khususnya bagi kami agar disampaikan kepada masyarakat, karena Perda ini sangat tergantung dan menentukan ketahanan keluarga dan keutuhan NKRI.
“Kenapa demikian, kalau keluarga kita bagus Insya Allah di Dusun sukodadi ini akan maju, kemudian Kecamatan Tenggarong juga akan maju. Kalau keluarga kita bagus daerah kita maju demikian pula Kaltim bahkan di Indonesia juga maju, ” imbuhnya.
Ia menambahkan, kegiatan penyebarluasan Perda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keluarga. Untuk itu dirinya juga berharap para peserta yang hadir agar menyampaikan perda ini kepada keluarga atau tetangga sekitar agar tercipta keluarga yang berkualitas.
“Artinya lewat Perda ini banyak ilmu yang kita dapat terutama tentang ketahanan keluarga, bagaimana meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama agar keluarga tetap harmonis, ” tutupnya. (Dar/Adv)





