• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Komisi IV Gelar RDP Bahas Pengupahan Bersama Puluhan Karyawan RSHD

admin - Advertorial - 29/04/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan karyawan Rumah Sakit H Darjat (RSHD), di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim, Senin (29/04/2025).

RDP tersebut dilaksanakan terkait keluhan para tenaga kerja terhadap manajemen Rumah Sakit H Darjat (RSHD), yakni pengupahan tenaga kerja, baik lokal maupun asing.

Namun, ketidakhadiran dari pihak manajemen RSHD dalam rapat penting ini membuat kecewa Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra yang memimpin rapat tersebut.

“Kami kecewa dalam RDP ini pihak rumah sakit hanya mengutus kuasa hukum mereka, yang kemudian kami minta meninggalkan ruang rapat, karena pastinya tidak akan memberikan solusi konkret terhadap masalah yang dihadapi karyawan,” ujar Andi Satya.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap sejumlah persoalan serius yang dialami karyawan RSHD, mulai dari gaji yang belum dibayarkan hingga dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

“Persoalan RSHD sudah lama terjadi dan belum ada tindak lanjut yang konret dari Manajemen RS. Haji Darjad. Secara umum pengaduan sudah ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Provinsi kaltim, hanya menyisakan tunggakan denda upah sebesar 5% yang harus dibayarkan. Melihat kembali klausul kontrak kerja antara RSHD dengan karyawan berkaitan dengan permasalahan penahanan ijazah karyawan, ” terangnya.

Ia mengungkapkan, dalam RDP tersebut Disnakertrans Provinsi Kaltim menyarankan untuk menunggu semua proses penyelesaian permasalahan yang sedang berjalan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Samarinda. Perlunya data berkaitan dengan komposisi gaji secara keseluruhan, termasuk uang lembur yang diberikan.

“RDP juga menyarankan kepada pihak karyawan RSHD untuk menulis surat permohonan penyelesaian penetapan kepada Disnakertrans Kaltim terkait pelaporan secara individu, termasuk penyiapan data-data pelaporannya. Beberapa hal yang menjadi catatan Disnakertrans Kaltim adalah upah tidak dibayarkan, tidak ada jam istirahat, BPJS dipotong tetapi tidak disetorkan, THR telat dibayar (sanksi denda), dan denda keterlambatan upah, ” tuturnya.

Untuk itu, politisi Golkar ini meminta, agar RSHD segera menyelesaikan segenap persoalan dengan karyawannya, berupa membayar semua tunggakan gaji/upah karyawan secara tunai (tidak dicicil). Membayar denda atas keterlambatan pembayaran gaji karyawan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kemudian lanjutnya, melakukan open manajemen kepada segenap karyawannya terutama perihal kontrak kerja, jam kerja, dan komponen penggajian. Dan membayar semua hak karyawan yang telah berhenti/diberhentikan sesuai dengan peraturan perundangan.

“Kami juga meminta kepada Disnakertrans Kaltim agar melakukan pengawalan atas penyelesaian persoalan tersebut. Meminta kepada manajemen RSHD untuk tidak melakukan tindakan – tindakan intimidasi terhadap segenap karyawannya yang memperjuangkan hak-haknya. Apabila ini tidak berjalan, sesuai dengan kewenangannya DPRD Provinsi Kaltim melalui Komisi IV akan meminta penyelesaian kepada aparat penegak hukum, ” tegasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Komisi IV
PREVIOUS
Perkembangan Infrastruktur Jalan Yang Cepat Bisa Menjadi Penggerak Ekonomi Kaltim
NEXT
Gelar RDP, DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Masalah Lahan Transmigrasi Di Simpang Pasir
Related Post
13/11/2023
Agar Generasi Muda Termotivasi, Wabup Kukar Luncurkan Buku Biografi “Muda Beda Bertalenta”
17/10/2023
Sunggono : Pemkab Kukar Telah Menetapkan Road Map Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 – 2024
12/11/2023
Nostalgia Masa Sekolah, Rendi Solihin Kembali ke SD Negeri 031 Samboja Untuk Meninjau Pembangunan Sekolah
22/11/2024
Subandi Mengapresiasi Pemprov Kaltim Berupaya Meningkatkan Sadar Pajak Kepada Wajib Pajak
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved