• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi KI Pusat, Konsultasi Substansi Materi Fit And Proper Test Calon Anggota KI Kaltim

admin - Advertorial - 24/04/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dalam rangka konsultasi substansi materi Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Periode 2025-2029, Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa (22/04/2025) lalu. Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies, serta Komisi I DPRD Kaltim, yakni Sekretaris Komisi Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, anggota Yusuf Mustafa, Budianto BulangBulang dan Safuad.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, saat ini seleksi calon Anggota Komisioner KIP Kaltim periode 2025-2029 telah dilaksanakan oleh Timsel yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tahapannya telah sampai pada pengajuan nama calon Anggota Komisi Informasi kepada DPRD Kaltim untuk mengikuti Uji Kepatutan dan KelayakanKelayakan sebanyak 10 orang.

“Kami konsultasi dengan Komisi Informasi Pusat terkait dengan proses fit and proper test bakal calon yang sudah dilakukan fit and proper test oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Kebetulan sudah ada 10 nama yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Diskominfo Kaltim kepada kami di Komisi I, ” ungkapnya. Saat ini lanjut politisi Golkar tersebut, tinggal kami melakukan proses tahapan selanjutnya, yang dari 10 nama itu akan menjadi 5 orang.

“Sampai saat ini kami masih menunggu permohonan dari pihak Pemerintah Provinsi terkait dengan Komisioner yang mewakili Pemerintah Provinsi, ” imbuhnya. Ia memastikan, saat ini hingga dua minggu kedepan kita lakukan proses persiapan itu, karena tinggal rapat internal di Komisi I, kemudian dilakukan fit and proper test untuk mendapatkan 5 komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim.

“Kami lakukan konsultasi ke pusat untuk mendapatkan arahan mekanisme fit and proper test, termasuk beberapa permasalahan teknis yang perlu dilaksanakan oleh Komisi I dalam melaksanakan fit and proper test, termasuk teknis materi kemudian beberapa tata cara yang lain, dan kehadiran Komisi Informasi Indonesia yang menjadi pengujinya, ” tuturnya.

Untuk diketahui, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan
Anggota Komisi Informasi bahwa: “Gubernur menyerahkan nama-nama calon Anggota Komisi Informasi Provinsi yang telah mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling sedikit 10 (sepuluh) orang dan paling banyak 15 (lima belas) orang yang disusun berdasarkan abjad.

Namun demikian, dalam surat yang diterima oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, belum mencantumkan keterangan nama Calon Komisioner yang mencerminkan unsur perwakilan pemerintah, sehingga DPRD Kalimantan Timur telah membalas surat tersebut meminta Gubernur untuk bersurat ulang menunjuk unsur keterwakilan pemerintah provinsi sebagaimana amanat Pasal 19 ayat (2) Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tersebut di atas.

Sambil menunggu Gubernur mengirim daftar nama Calon Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, maka Komisi 1 bersama Sekretariat DPRD Kaltim terus melakukan persiapan seleksi Uji kepatutan dan kelayakan. Salah satunya dengan berkonsultasi ke Komisi Informasi Pusat. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi
PREVIOUS
Terima Aduan Pencemaran Lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim RDP dengan PT BML
NEXT
Kunjungi KPI Pusat, Komisi I DPRD Kaltim Konsultasi Pembentukan Timsel Calon Anggota KPI Kaltim
Related Post
22/02/2023
Seno Aji Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov Kaltim Dengan UPN Veteran Yogyakarta Untuk Pengembangan Pendidikan
25/11/2024
DPRD Kaltim Dukung Pekan Daerah XI Petani Nelayan 2025 Di Kubar
01/05/2025
Yenni : Pentingnya Keterlibatan Perempuan Dalam Politik Dan Pembangunan Daerah
14/12/2023
Serap Tenaga Kerja Cukup Besar, Kaltim Alami Peningkatan Kepatuhan K3 100 Persen
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved