• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jul    

Terima Aduan Pencemaran Lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim RDP dengan PT BML

admin - Advertorial - 24/04/2025
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Terima laporan pengaduan indikasi pencemaran lingkungan oleh PT. Bumi Menjangan Lestari (BML), dari Dewan Pimpinan Daerah Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kabupaten Kutai Kartanegara, Komisi I DPRD Kaltim langsung bergerak cepat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke lokasi perusahaan tersebut, di di Dusun Ngadang Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kukar, Kamis (17/04/2025).

Rombongan Komisi I DPRD Kaltim tersebut dipimpin Sekretaris Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, didampingi beberapa anggota Komisi I seperti Yusuf Mustafa, Budianto Bulang, Didik Agung Eko Wahono, La Ode Nasir dan Andi Faisal Assegaf, hadir pula mendampingi Camat Sebulu Edy Fahruddin, serta jajaran perwakilan PT. BML. “Tujuan RDP ini untuk membahas tentang indikasi Pencemaran Lingkungan dan Tambang Ilegal oleh PT BML,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin.

Ia menjelaskan, sebagaimana surat tembusan kepada DPRD Kaltim perihal laporan pengaduan pencemaran lingkungan yang ditujukan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dari Dewan Pimpinan Daerah Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kabupaten Kutai Kartanegara, telah melaporkan dengan beberapa laporan terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan dan diakibatkan oleh pertambangan oleh PT. Bumi Menjangan Lestari (BML).

Adapun kronologis singkat yang disampaikan dalam surat laporan tersebut, Salehuddin mengatakan, bahwa DPD Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kabupaten Kutai Kartanegara menerima laporan dari warga Dusun Ngadang Kecamatan Sebulu tentang adanya pencemaran lingkungan berupa tumpahan solar dan oli didalam wilayah konsesi PT. BML. Kemudian pada 17 Desember 2024, DPD Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kukar telah melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan oleh warga dan menemukan banyaknya tumpahan solar dan oli di Lokasi.

“Dari pengecekan yang dilakukan, DPD Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kukar melihat dengan kondisi tersebut memang akan terdampak pada kerusakan lingkungan dan berdampak pada kesehatan warga sekitar, selain itu dalam konsesi PT. BML juga terindikasi melakukan penyalahgunaan izin pertambangan dengan adanya penambangan illegal atas oknum HRD PT. BML, kemudian laporan tentang adannya insiden kecelakaan kerja pada Desember 2024 lalu yang mengakibatkan salah seorang karyawan meninggal dunia, akan tetapi hal tersebut seolah ditutupi oleh PT. BML, ” tuturnya.

Politisi Golkar ini mengungkapkan, dari hasil pertemuan dengan perusahaan tersebut, yang pertama terkait pencemaran lingkungan, pihak perusahaan memang mengakui dan mereka sudah koordinasi dengan DLHK Kukar, juga sudah dilakukan tindakan nyata perusahaan tersebut sesuai arahan dari DLHK Kukar.

“Dan hampir 95 persen sudah clear, karena ada keteledoran dari pekerja di workshop, pada saat di workshop tersebut ada oli yang tumpah sehingga mencemari jalan maupun lingkungan aktivitas masyarakat setempat, tapi sudah ditindak lanjuti perusahaan sesuai arahan dari DLHK Kukar, ” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait adanya laporan salah satu karyawan yang meninggal juga betul, tapi kejadian tersebut penyebabnya belum diketahui sampai sekarang, tapi dari pihak perusahaan sudah melakukan tanggung jawab, bahkan anak karyawan yang meninggal dunia tadi sudah dibiayai sekolahnya sampai jenjang kuliah. Jadi laporan yang sudah disampaikan sebagian besar sudah tindaklanjuti perusahaan.

“Dan dari laporan pak Camat Sebulu juga perusahaan ini sangat aktif dalam membantu kegiatan masyarakat baik sifatnya sosial dan keagamaan, bahkan ada beberapa masyarakat yang diberangkatkan umroh, kemudian dibuatkan jalan untuk petani dan lainnya, ” tutupnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Anggota DPRD Provinsi#Salehuddin
PREVIOUS
Dispar Kukar Turut Meriahkan HUT TMII ke 50
NEXT
Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi KI Pusat, Konsultasi Substansi Materi Fit And Proper Test Calon Anggota KI Kaltim
Related Post
22/05/2025
Pariwisata Kaltim Miliki Potensi Besar Menjadi Sumber PAD
08/10/2023
Lantik Pengurus Gerakan Pramuka Sebulu, Ini Harapan Bupati Kukar
24/10/2023
Tingkatkan Jumlah Wisatawan, Dispar Kukar Berencana Bangun Jembatan Kendaraan Menuju Pulau Kumala
27/05/2023
Salehuddin Apresiasi Penghargaan Yang Diraih RSUD AM. Parikesit
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved