habarbangsa.com (SAMARINDA) – Dalam rangka studi komparatif terkait tahapan dan mekanisme pembahas/penyusun rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2026, Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemerintah Provinsi DK Jakarta, Selasa (22/10/2024) lalu.
Rombongan dipimpin Ketua Pokja Eksternal DPRD Kaltim Salehuddin dan diterima Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kartiono Agung Trimanto
Hadir sejumlah anggota Pokja Eksternal Syaid Muziburrachman, Andi Muhammad Afif Reyhan Harun, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad dan Husin Djufri.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pokja Eksternal DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP mengaku, kunjungan kerja ini yang ketiga, jadi Pokja Eksternal melakukan kunjungan kerja ke Bappeda DK Jakarta dalam rangka untuk memperoleh informasi gambaran sistem atau harmonisasi termasuk waktu penyampaian hasil reses, dan input hasil kegiatan reses, juga kelengkapan persyaratan-persyaratan dan batas waktu pemenuhan kelengkapan persyaratan.
“Karena kami di Pokja Eksternal ini fokusnya memang kepada proses pelaksanaan kegiatan reses kemudian pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran, sehingga kunjungan kita ke Bappeda provinsi Jakarta ini ingin mendapatkan gambaran dan informasi terkait kebijakan Bappeda dalam mensingkronisasikan atau mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD provinsi Jakarta terhadap Rancangan Kerja Pemerintah Jakarta atau RKPD tahun 2026, ” terangnya.
Politisi Golkar ini mengatakan, dari informasi yang kita dapatkan memang Jakarta itu pokok-pokok pikirannya relatif terfasilitasi dari hasil anggota DPRD, bahkan diatas 60 persen lebih usulan pokok-pokok pikiran yang disampaikan anggota DPRD dari hasil reses terakomodir dalam bentuk program maupun kegiatan di perangkat daerah masing-masing.
“Untuk itu Pokja Eksternal ini ingin mendapatkan mekanisme kemudian model-model yang dilaksanakan oleh Bappeda maupun DPRD Jakarta terkait proses sinkronisasi maupun pengintegrasian pokok-pokok pikiran DPRD ke rencana kerja pemerintah provinsi Jakarta, ” pungkasnya. (Dar/Adv)





