• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Disnakertrans Kaltim Bahas Isu Yang Pengaruhi Penetapan Upah Minimum Provinsi 2024

admin - Advertorial - 01/10/2023
admin
0 Comments

Samarinda – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat yang membahas tentang isu terkait penetapan upah minimum provinsi tahun 2024 di ruang rapat utama lantai 2 gedung Disnakertrans Kaltim, (14/09/2023)

Rapat yang di pimpin Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi bertujuan mendeteksi isu-isu terkini yang dapat memberikan pengaruh dalam penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Rozani menyampaikan pentingnya rapat dilakukan guna membahas isu terkini.
“Ada Dua rangkaian rapat yang dilaksanakan, Hal ini dirasa sangat penting mengingat isu-isu yang hadir dapat mempengaruhi keputusan saat dilakukan kebijakan penetapan upah serta persiapannya,” ucapnya.

Baca juga  Agar Generasi Muda Termotivasi, Wabup Kukar Luncurkan Buku Biografi "Muda Beda Bertalenta"

Dalam rapat yang digelar, pemerintah Provinsi Kaltim juga membahas terkait kondisi ekonomi saat ini, perubahan biaya hidup serta tantangan Dan harapan dari berbagai pihak yang terlibat dalam hubungan industrial.
“Banyak Hal yang dibahas, termasuk juga pada kondisi ekonomi saat ini serta biaya hidup. Karena Hal tersebut juga harus dipertimbangkan saat merumuskan kebijakan terkait penetapan upah minimum provinsi,” sambungnya.

Baca juga  Hadiri Musrenbang Provinsi Kaltim RKPD 2024, Seno Aji Serahkan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim

Rapat yang juga dihadiri Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur juga dilaksanakan bertujuan merumuskan langkah-langkah konkret terkait penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. Dalam rapat berlangsung diskusi yang mendalam dan dialog konstruktif dari seluruh peserta yang hadir.
“Semua peserta rapat menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan dalam menetapkan upah yang adil. Diharapkan hasil dari rapat ini akan menjadi acuan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024,” pungkas Rozani.(RIa)

Terkait

TAGS: #disnakertrans#Headline
PREVIOUS
Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat
NEXT
Sambut Kunjungan Disnakertrans Paser, Rozani harapkan Pekerja Mampu Tingkatkan Keterampilan
Related Post
05/04/2024
4 Tempat Wisata Di Kukar Tutup Di Hari Pertama Lebaran 2024
10/07/2025
Guntur Dorong Agar Perusda Dapat Mengambil Alih Pengerukan Sungai Mahakam
18/07/2025
Salehuddin : Timsel Terbentuk, Selanjutnya Penerimaan Bakal Calon Anggota KPID Kaltim
30/04/2025
Gelar RDP, DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Masalah Lahan Transmigrasi Di Simpang Pasir
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved