habarbangsa.com (SAMARINDA) – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Sekretariat Seleksi (Timsel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025-2028. Penyerahan SK ini menandai dimulainya tahapan penting dalam menjaring anggota dan komisioner penyiaran yang berkualitas di wilayah Kaltim, berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/07/2025) lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP mengatakan, setelah Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan Calon Anggota KPID Kaltim proses selanjutnya adalah penerimaan bakal calon anggota KPID Kaltim. “Terkait KPID Kaltim, kawan-kawan Tim Seleksi sudah kita bentuk ada 5 orang ada dari perwakilan akademisi, tokoh masyarakat dan sebagainya dan mereka sudah bekerja. Mungkin dua minggu kedepan mereka akan melakukan proses penerimaan bakal calon anggota KPID Kaltim, “ungkapnya.
Ia berharap, ketika nanti calon anggota KPID Kaltim ditetapkan, mereka tidak hanya eksis saja, tapi juga memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap dunia penyiaran di Kaltim. “Tentu yang selama ini mungkin tidak terlalu terlihat gaungnya, apalagi dinamika digitalisasi media segala macam itu luar biasa. Saya pikir eksistensi anggota KPID Kaltim kedepannya harus di optimalkan lagi, ” terangnya. Politisi Golkar ini menambahkan, jika calonnya sudah ada, nanti kami di Komisi I DPRD Kaltim akan melakukan Proset fit and proper test terhadap calon anggota KPID Kaltim. (Dar/Adv)





