habarbangsa.com (TENGGARONG) – Pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) dipastikan maju melalui jalur perseorangan setelah berhasil memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual (Verfak) Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi, bakal pasangan calon (Bapaslon) AYL-Ahmad Zais berhasil mengumpulkan 41.466 dukungan, dari syarat minimal 40.730 dukungan yang ditetapkan. Dukungan ini tersebar di 20 kecamatan se-Kukar.
Setelah dilakukan penetapan, pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Awang Yakub Luthman dan Ahmad Zais atau AYL-AZA melakukan Deklarasi dihadapan puluhan pendukungnya, di hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (19/08/2024).
“Setelah kita melakukan pleno verifikasi faktual yang kedua kita sudah memenuhi persyaratan
Kemudian kita lanjutkan dengan deklarasi dan antusias masyarakat yang mendukung kami luar biasa hadir di deklarasi ini, ” ujar Awang Yakub Luthman.
AYL sapaan akrabnya mengatakan, dalam kegiatan ini seluruh LO kami di 20 Kecamatan kita undang, ditambah para tokoh masyarakat hadir bersama kami di deklarasi ini.
“Deklarasi ini hanya menyatakan tentang kesiapan kita dan bagaimana kita secara perspektif menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, ” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya yang terdekat, kami akan mengkonsolidasi tim yang sudah terbentuk di lapangan, yang tadinya tidak terformat dengan baik maka kita akan formatkan lagi dengan baik, termasuk strategi pemenangannya.
“Untuk program kita Etam Nyaman Sama-sama ini merupakan tagline positioning yang kita munculkan bersama pak Ahmad Zais, ” tandasnya. (Dar)





