• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Kejati Kaltim Masuk Ke SMAN 4 Samarinda Lakukan Program Jaksa Masuk Sekolah

admin - HabarKaltim - 14/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di SMAN 4 Samarinda Jl. KH. Harun Nafsi No.40 Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Senin (13/2/2023).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan I Gede Eka Sumahendra, SH (Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) serta dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMAN 4 Samarinda sebanyak 50 (lima puluh) orang dengan mengikutsertakan Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras (Juara I Duta Pelajar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dari SMAN 10 Samarinda).

Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Bapak Tingkos Simanulang selaku Plt. Kepala Sekolah SMAN 4 Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim. Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme.

Adapun maksud dilakukan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia, ” tutupnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Headline#Jaksa Masuk Sekolah#Kaltim#Kejaksaan Tinggi#Penyuluhan Hukum
PREVIOUS
Anggota DPRD Kaltim Mulai Menggelar Reses Masa Sidang I 2023
NEXT
Membaur Bersama Warga, Anggota DPRD Kaltim Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Di Tenggarong Seberang
Related Post
22/07/2025
Meski Kafilah Kukar Gagal Meraih Kembali Juara Umum MTQ Kaltim, Salehuddin : Tetap Kita Berikan Apresiasi
27/10/2023
Sejumlah Objek Wisata Kukar Turut Berkontribusi Hasilkan PAD Kukar
19/07/2025
Kafilah Kutim Juara Umum MTQ Kaltim Ke 45 Diapresiasi Anggota DPRD Kaltim
25/10/2023
Dispar Kukar Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2023 Di Pekalongan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved