• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Kejati Kaltim Masuk Ke SMAN 4 Samarinda Lakukan Program Jaksa Masuk Sekolah

admin - HabarKaltim - 14/02/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (SAMARINDA) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di SMAN 4 Samarinda Jl. KH. Harun Nafsi No.40 Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Senin (13/2/2023).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) dan I Gede Eka Sumahendra, SH (Kasi B pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim) serta dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMAN 4 Samarinda sebanyak 50 (lima puluh) orang dengan mengikutsertakan Dwina Christy Siregar dan Rakha Andhika Farras (Juara I Duta Pelajar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dari SMAN 10 Samarinda).

Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Bapak Tingkos Simanulang selaku Plt. Kepala Sekolah SMAN 4 Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim. Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme.

Adapun maksud dilakukan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia, ” tutupnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Headline#Jaksa Masuk Sekolah#Kaltim#Kejaksaan Tinggi#Penyuluhan Hukum
PREVIOUS
Anggota DPRD Kaltim Mulai Menggelar Reses Masa Sidang I 2023
NEXT
Membaur Bersama Warga, Anggota DPRD Kaltim Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Di Tenggarong Seberang
Related Post
16/06/2025
Perlunya Pembangunan SMK Baru di Mahulu, Ekti : Pemerataan Pendidikan Di Seluruh Wilayah Kaltim
06/06/2023
Rapat Paripurna Ke-18, DPRD Kaltim Bahas Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
09/07/2025
Baharuddin Demmu Gelar Reses Masa Sidang II 2025 Di 12 Lokasi
11/02/2023
Hadiri Sosialisasi Dapodik Versi 2023.d Yang Diselenggarakan MKKS-SMA Kukar, Ini Harapan Salehuddin
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved