• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Bupati Kukar Kukuhkan 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

admin - HabarKaltim - 22/03/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemkab Kukar Resmi Dilantik Bupati Kukar Edi Damansyah, di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar, Kamis (21/03/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Edi Damansyah mengatakan, pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan nomenklatur jabatan terkait restruktur organisasi.

“Kemudian ada beberapa yang kita geser, saya kira ini untuk peningkatan kinerja. Harapan saya kepada yang dilantik pejabat administrator pengawas fungsional betul-betul memahami, karena restrukturisasi ini berubah, ” ujarnya.

Ia mencontohkan, misalkan dulu jabatan yang diduduki masuk jabatan struktural. Dengan adanya perubahan ini menjadi jabatan fungsional jadi beda. Karena fungsional ini geraknya lebih cepat, jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural jadi tidak memberikan makna perubahan itu.

“Harus dipahami betul-betul fungsi tugasnya terkait dengan perubahan restruktur organisasi dari struktural ke fungsional, ” imbuhnya.

Tentunya lanjut orang nomor satu di Kukar ini, maka perbaikan kerjanya terkait data, contohnya pelaku usaha mikro kecil kan luar biasa peningkatan UMKM di Kukar, dan sudah kita fasilitasi nomor induk berusaha kemudian label halal juga kita fasilitasi peralatan, permodalan, jadi data-data ini harus dianalisis dengan baik, karena kelompok usaha mikro ini ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.

“Saya ingin ada roadmap nya, jadi para pelaku usaha mikro berapa persen yang sudah berpotensi analisis datanya akan bisa mencapai dalam kriteria atau kategori usaha kecil misalnya, ” tandasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Bupati Kukar
PREVIOUS
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
NEXT
Bupati Kukar Lantik Dewas LPPL RPK periode 2024-2029 
Related Post
18/10/2023
Pembangunan Jembatan Loa Kulu Diusulkan Lagi
11/10/2023
Pembangunan Kantor Camat Samboja Barat Di Desa Tani Bakti Masuk Perencanaan
25/10/2023
Selama Oktober Ini, Dispora Kukar Gelar Berbagai Pelatihan Teknis Kewirausahaan Pemuda
14/10/2023
Disketapang Kukar Pastikan Pertanian Tidak Berdampak Terlalu Besar Akibat Fenomena El Nino
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved