• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Bupati Kukar Kukuhkan 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

admin - HabarKaltim - 22/03/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemkab Kukar Resmi Dilantik Bupati Kukar Edi Damansyah, di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar, Kamis (21/03/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Edi Damansyah mengatakan, pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan nomenklatur jabatan terkait restruktur organisasi.

“Kemudian ada beberapa yang kita geser, saya kira ini untuk peningkatan kinerja. Harapan saya kepada yang dilantik pejabat administrator pengawas fungsional betul-betul memahami, karena restrukturisasi ini berubah, ” ujarnya.

Ia mencontohkan, misalkan dulu jabatan yang diduduki masuk jabatan struktural. Dengan adanya perubahan ini menjadi jabatan fungsional jadi beda. Karena fungsional ini geraknya lebih cepat, jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural jadi tidak memberikan makna perubahan itu.

“Harus dipahami betul-betul fungsi tugasnya terkait dengan perubahan restruktur organisasi dari struktural ke fungsional, ” imbuhnya.

Tentunya lanjut orang nomor satu di Kukar ini, maka perbaikan kerjanya terkait data, contohnya pelaku usaha mikro kecil kan luar biasa peningkatan UMKM di Kukar, dan sudah kita fasilitasi nomor induk berusaha kemudian label halal juga kita fasilitasi peralatan, permodalan, jadi data-data ini harus dianalisis dengan baik, karena kelompok usaha mikro ini ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.

“Saya ingin ada roadmap nya, jadi para pelaku usaha mikro berapa persen yang sudah berpotensi analisis datanya akan bisa mencapai dalam kriteria atau kategori usaha kecil misalnya, ” tandasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Bupati Kukar
PREVIOUS
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
NEXT
Bupati Kukar Lantik Dewas LPPL RPK periode 2024-2029 
Related Post
20/10/2023
Pemkab Kukar Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Penghargaan Paritrana Award 
04/08/2025
Layanan Prioritas Bankaltimtara Cabang Tenggarong Diresmikan
05/04/2023
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Status Jalan Di Kukar
05/07/2025
Meningkatkan PAD Dari Pengelolaan Sungai Mahakam, Guntur : Keterlibatan BUMD Diperlukan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved