• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Jul    

Bupati Kukar Kukuhkan 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

admin - HabarKaltim - 22/03/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemkab Kukar Resmi Dilantik Bupati Kukar Edi Damansyah, di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar, Kamis (21/03/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati Edi Damansyah mengatakan, pengukuhan ini dilakukan karena ada perubahan nomenklatur jabatan terkait restruktur organisasi.

“Kemudian ada beberapa yang kita geser, saya kira ini untuk peningkatan kinerja. Harapan saya kepada yang dilantik pejabat administrator pengawas fungsional betul-betul memahami, karena restrukturisasi ini berubah, ” ujarnya.

Ia mencontohkan, misalkan dulu jabatan yang diduduki masuk jabatan struktural. Dengan adanya perubahan ini menjadi jabatan fungsional jadi beda. Karena fungsional ini geraknya lebih cepat, jangan nanti pejabat fungsional rasa struktural jadi tidak memberikan makna perubahan itu.

“Harus dipahami betul-betul fungsi tugasnya terkait dengan perubahan restruktur organisasi dari struktural ke fungsional, ” imbuhnya.

Tentunya lanjut orang nomor satu di Kukar ini, maka perbaikan kerjanya terkait data, contohnya pelaku usaha mikro kecil kan luar biasa peningkatan UMKM di Kukar, dan sudah kita fasilitasi nomor induk berusaha kemudian label halal juga kita fasilitasi peralatan, permodalan, jadi data-data ini harus dianalisis dengan baik, karena kelompok usaha mikro ini ada prosedur mekanismenya, kemajuannya harus naik kelas.

“Saya ingin ada roadmap nya, jadi para pelaku usaha mikro berapa persen yang sudah berpotensi analisis datanya akan bisa mencapai dalam kriteria atau kategori usaha kecil misalnya, ” tandasnya. (Dar)

Terkait

TAGS: #Bupati Kukar
PREVIOUS
Kegiatan HUT ke-7 SMSI Memperoleh Penghargaan MURI
NEXT
Bupati Kukar Lantik Dewas LPPL RPK periode 2024-2029 
Related Post
13/06/2025
Pansus RPJMD Berikan Perhatian Serius Terhadap Proyeksi Fiskal Kaltim 2026 Diprediksi Turun
04/04/2023
Rusaknya Jalan Yang Menghubungkan 4 Desa Di Kubar, Mendapat Perhatian Serius Dari Komisi III DPRD Kaltim
11/10/2023
Mulai Hari Ini Pekan Raya Sebulu Digelar, Ayo Masyarakat Kukar Hadir Dan Ramaikan
04/07/2025
Firnadi : Mengoptimalkan Peran BUMD Sebagai Garda Depan Pengelolaan Aset Dan Kekayaan Daerah
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved