• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Bupati Kukar Lantik Dewas LPPL RPK periode 2024-2029 

admin - HabarKaltim - 23/03/2024
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Bupati Kukar Edi Damansyah lantik Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RPK periode 2024-2029, di Auditorium LPPL RPK, Jum’at (22/03/2024).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kukar Edi Damansyah berharap, Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RPK periode 2024-2029 yang baru dilantik, bisa mewarnai Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar, sehingga informasi, edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda di Kukar bisa diambil peran oleh RPK.

“Proses ini sudah dijalani sesuai dengan mekanisme dilakukan seleksi terbuka oleh Pansel. Dan harapan saya Dewan Pengawas ini bisa bekerja secara maksimal, jangan sama sebelum ada Dewan Pengawas RPK ini sama aja tidak ada nilai plusnya, artinya harus dipahami kenapa pemerintah daerah memberikan kebijakan di dalam struktur lembaga penyiaran itu harus ada Dewan Pengawas, ” ujarnya.

Ia mengatakan, Dewan Pengawas ini bukan hanya sekedar fungsi kontrolnya, karena dia berada di struktur manajemen saja, tapi juga harus bisa memberikan dorongan untuk pengembangan inovasi dan kreativitas, karena tantangan hari ini radio sangat besar sekali.

“Mungkin hari ini generasi gen z, generasi milenial itu tidak ada lagi yang mau memutar radio dirumah lagi, radio dirumah hampir jadi hiasan saja, semuanya sudah digitalisasi, harus diikuti perkembangannya. Berarti harus ada nanti saluran digitalisasi, juga bisa diakses dengan android, itu juga harus dilakukan, ” tuturnya.

Untuk itu lanjutnya, dirinya juga berpesan bahwa Dewas harus banyak survei kebawah, jadi hari ini kalau kita nongkrong saja diruang kerja, membaca referensi secara teoritisnya, itu pasti akan tidak berkesesuaian dengan kondisi yang diinginkan.

“Makanya dalam menetapkan menyusun program itu khususnya program penyiaran ini harus survei ke lapangan, kalau perlu banyak dialog, karena komunitas di Kukar ini sangat aktif, ada juga komunitas yang mengkritik kita juga bagus jadi dengarkan semuanya, pasti ada manfaatnya, ” pungkasnya.

Sebagai informasi ketiga Dewas yang dilantik ini, yakni dari unsur pemerintahan daerah Dewi Ariani, dari unsur praktisi penyiaran Bambang Irawan, dan dari unsur masyarakat Ibramsyah. (Dar)

Terkait

TAGS: #Bupati Kukar
PREVIOUS
Bupati Kukar Kukuhkan 32 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional
NEXT
Bupati Kukar Edi Damansyah Buka Ramadhan Fest 2024
Related Post
26/03/2025
Usai Lebaran, Dispar Kukar Rencanakan Buka Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata 2025
12/11/2023
Aris Jelaskan Tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
12/07/2025
Lestarikan Nilai Sejarah Di Festival Jembayan Kampung Tuha Ke 6
26/04/2025
Pembangunan Dan Pengembangan Infrastruktur Sangat Penting Untuk Kemajuan Daerah
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved