• Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
  • Di Senoni, Salehuddin Sampaikan Tata Ruang Berkelanjutan Untuk…
  • Gelar Sosper Nomor 9 Tahun 2023, Ini Harapan…
  • Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    

Momen Haru, Ijab Kabul Dibalik Teralis Besi Lapas Tenggarong

admin - HabarKaltim - 26/12/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong memfasilitasi pernikahan salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial AD (25 tahun). Pernikahan tersebut dilaksanakan di Masjid Taubatan Nasuha Lapas TenggarongSelasa, 26 Desember 2023.

AD yang merupakan narapidana kasus narkoba ini menikah dengan seorang perempuan berinisial ST (23 tahun). Pernikahan tersebut dihadiri oleh keluarga kedua mempelai, jajaran Lapas Kelas IIA Tenggarong, serta perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi pernikahan AD sebagai bentuk pemenuhan hak-hak WBP.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP, termasuk hak untuk menikah,” kata Agus Dwirijanto.

Agus Dwirijanto menambahkan, pernikahan AD merupakan bukti bahwa WBP tetap memiliki hak untuk membentuk keluarga.

“Ini juga menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.” Imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut, Agus Dwirijanto juga berpesan kepada kedua mempelai untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangganya.

“Semoga pernikahan ini menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai untuk membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.” Ujarnya

Sementara itu, AD mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIA Tenggarong yang telah memfasilitasi pernikahannya.

“Saya sangat bersyukur atas kesempatan ini. Saya akan berusaha menjadi suami yang baik dan bertanggung jawab,” katanya

Momen haru tersebut memberikan sebuah gambaran, dimana rasa cinta tidak memandang drajat, status dimensi ruang dan waktu, ia akan selalu akan hadir dan menghampiri setiap insan yang saling mencinta.

Disinggung soal pemenuhan hubungan suami istri, Agus Dwirijanto menegaskan bahwa pihaknya tidak menyediakan pemenuhan itu didalam Lapas Tenggarong dan bukan berarti ijin bagi WBP yang telah menikah untuk ijin keluar Lapas guna memenuhi hasrat tersebut.

“Aturan ijin keluar lapas sudah sangat jelas yakni untuk menjadi wali nikah, pembagian harta warisan dan menjenguk keluarga yang sakit serta melayat keluarga yang meninggal dunia”. Tegasnya

Bahkan dalam prosesnya pun tidak serta merta diberikan, harus melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan setelah adanya permohonan dari pihak penjamin/keluarga. (Dar)

Terkait

TAGS: #Lapas Tenggarong
PREVIOUS
Salehuddin Gelar Soswabang Terakhir 2023 Di Kelurahan Mangkurawang
NEXT
Sabtu Ini DPD Golkar Kukar Bakal Gelar Rakernis Pemenangan Pemilu 2024
Related Post
13/11/2023
Pemprov Kaltim Tetapkan Kenaikan UMK 2024 Hingga Mencapai 5 Persen
02/12/2023
Sepanjang Tahun 2022, Samarinda Terima 87 Kasus Hubungan Industrial
11/04/2023
Rapat Paripurna Ke 12, DPRD Kaltim Bahas Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan Masa Sidang I 2023
13/06/2025
Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan Rombongan PKPMD/Talena Muda
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved