• Kapolres Kukar Pimpin Apel HUT Bhayangkara ke 80 
  • Pentingnya Teknologi Informasi Untuk Efektivitas Pengawasan Publik Dan…
  • Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam 2026, 8-21…
  • Iduladha Tahun Ini, Lapas Tenggarong Dapat Bantuan Sejumlah…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    

Sunggono : Pemkab Kukar Telah Menetapkan Road Map Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 – 2024

admin - Advertorial - 17/10/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dalam Rakor Pengendalian Inflasi Dalam Upaya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan, yang berlangsung diruang serbaguna kantor Bupati Kukar, Selasa (17/10/2023), Sekda Kabupaten Kukar Sunggono yang juga Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar memaparkan kebijakan yang telah dilakukan oleh TPID Kabupaten Kukar.

Sunggono mengatakan, Kabupaten Kukar sudah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022 – 2024 menggambarkan rencana kegiatan seperti apa Pemerintah Daerah mengendalikan dan melaksanakan kebijakan inflasi Kukar.

“Pengendalian inflasi di Kukar masih terus dilakukan. Pemkab Kukar telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati, terkait dengan road map pengendalian inflasi 2022-2024. Road map ini bertujuan, seperti apa mengendalikan inflasi dan ini menjadi acuan kita dalam mengendalikan inflasi,” ujar Sunggono

Sunggono mengaku, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Upaya tersebut seperti menganggarkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) hingga memastikan ketersediaan bahan pokok terkendali dengan baik.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, seperti memastikan ketersediaan bahan pokok, dan Disperindag menggelar operasi pasar di 300 titik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, atas upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi Di Kabupaten Kukar, berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiscal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota.

“Pemkab Kukar telah menerima insentif fiscal sebesar Rp 9.864.642.000,- yang dimanfaatkan Kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi. Pengendalian inflasi selain telah dilakukan oleh TPID diharapkan juga dilakukan secara Bersama – sama dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa dalam pengendalian inflasi,” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline
PREVIOUS
Bupati Kukar Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Dalam Upaya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan 
NEXT
Cukup Datang Ke Kantor Desa Atau Kelurahan, Kini Warga Kukar Urus Adminduk Lebih Mudah
Related Post
18/10/2023
Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar Buka Seleksi Pemilihan Teruna Dara Kukar 2023
09/05/2023
Pemkot Samarinda Berencana Bangun Sekolah Terpadu Internasional, Salehuddin Berikan Tanggapan
20/04/2023
Prestasi Pemkab Kukar Raih Predikat WTP Lima Kali Berturut-turut Diapresiasi Salehuddin
05/07/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 21
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved