• Anggota DPRD Kaltim Gelar PDD Ke 3 Di…
  • Salehuddin Gelar Besempekat Bersama Masyarakat Timbau
  • Salehuddin Kembali Sampaikan Perda Nomor 2 Tahun 2022,…
  • Tempat Wisata di Tenggarong Banjir Pengunjung Selama Libur…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar    

Sunggono : Pemkab Kukar Telah Menetapkan Road Map Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 – 2024

admin - Advertorial - 17/10/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dalam Rakor Pengendalian Inflasi Dalam Upaya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan, yang berlangsung diruang serbaguna kantor Bupati Kukar, Selasa (17/10/2023), Sekda Kabupaten Kukar Sunggono yang juga Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar memaparkan kebijakan yang telah dilakukan oleh TPID Kabupaten Kukar.

Sunggono mengatakan, Kabupaten Kukar sudah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022 – 2024 menggambarkan rencana kegiatan seperti apa Pemerintah Daerah mengendalikan dan melaksanakan kebijakan inflasi Kukar.

“Pengendalian inflasi di Kukar masih terus dilakukan. Pemkab Kukar telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati, terkait dengan road map pengendalian inflasi 2022-2024. Road map ini bertujuan, seperti apa mengendalikan inflasi dan ini menjadi acuan kita dalam mengendalikan inflasi,” ujar Sunggono

Sunggono mengaku, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Upaya tersebut seperti menganggarkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) hingga memastikan ketersediaan bahan pokok terkendali dengan baik.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, seperti memastikan ketersediaan bahan pokok, dan Disperindag menggelar operasi pasar di 300 titik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, atas upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi Di Kabupaten Kukar, berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiscal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota.

“Pemkab Kukar telah menerima insentif fiscal sebesar Rp 9.864.642.000,- yang dimanfaatkan Kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi. Pengendalian inflasi selain telah dilakukan oleh TPID diharapkan juga dilakukan secara Bersama – sama dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa dalam pengendalian inflasi,” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline
PREVIOUS
Bupati Kukar Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Dalam Upaya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan 
NEXT
Cukup Datang Ke Kantor Desa Atau Kelurahan, Kini Warga Kukar Urus Adminduk Lebih Mudah
Related Post
02/10/2023
Disnakertrans Kaltim Gelar FGD Tentang Norma Pengupahan Dan Jaminan Sosial
13/04/2024
Pulau Kumala Dibanjiri Pengunjung Saat Libur Lebaran
16/11/2023
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke 41, 3 Ranperda Disetujui Menjadi Perda
27/10/2023
PESODA Pertama Dilaksanakan Di Kukar Mulai 25 Sampai 27 Oktober 2023
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved