• Salehuddin: Perda Kaltim Nomor 9/2023 Perlu Disosialisasikan Terutama…
  • Pemkab Kukar Kembali Gelar GPM, Kali Ini Bersama…
  • Di Desa Kota Bangun Ulu, Salehuddin Kembali Gelar…
  • Tradisi Unik, Warga Di 5 RT Kelurahan Mangkurawang…
habarbangsa
  • Home
  • Nasional
  • HabarKaltim
  • Politik
  • Bisnis
  • Olahraga
  • OdahEtam
  • Ragam
  • Advertorial
    • DPRD Prov. Kaltim
    • DINAS PARIWISATA KUKAR
    • DISNAKERTRANS KALTIM
    • DISKOMINFO KUKAR
  • Opini
☰
habarbangsa
Kategori
Kalender
September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    

Sunggono : Pemkab Kukar Telah Menetapkan Road Map Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 – 2024

admin - Advertorial - 17/10/2023
admin
0 Comments

habarbangsa.com (TENGGARONG) – Dalam Rakor Pengendalian Inflasi Dalam Upaya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan, yang berlangsung diruang serbaguna kantor Bupati Kukar, Selasa (17/10/2023), Sekda Kabupaten Kukar Sunggono yang juga Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar memaparkan kebijakan yang telah dilakukan oleh TPID Kabupaten Kukar.

Sunggono mengatakan, Kabupaten Kukar sudah menetapkan road map pengendalian inflasi daerah dari tahun 2022 – 2024 menggambarkan rencana kegiatan seperti apa Pemerintah Daerah mengendalikan dan melaksanakan kebijakan inflasi Kukar.

“Pengendalian inflasi di Kukar masih terus dilakukan. Pemkab Kukar telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati, terkait dengan road map pengendalian inflasi 2022-2024. Road map ini bertujuan, seperti apa mengendalikan inflasi dan ini menjadi acuan kita dalam mengendalikan inflasi,” ujar Sunggono

Sunggono mengaku, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Upaya tersebut seperti menganggarkan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) hingga memastikan ketersediaan bahan pokok terkendali dengan baik.

“Kita sudah melakukan berbagai upaya, seperti memastikan ketersediaan bahan pokok, dan Disperindag menggelar operasi pasar di 300 titik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, atas upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi Di Kabupaten Kukar, berdasarkan keputusan Menteri keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiscal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota.

“Pemkab Kukar telah menerima insentif fiscal sebesar Rp 9.864.642.000,- yang dimanfaatkan Kembali untuk kegiatan pengendalian dan penanganan inflasi. Pengendalian inflasi selain telah dilakukan oleh TPID diharapkan juga dilakukan secara Bersama – sama dari tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa dalam pengendalian inflasi,” tandasnya. (Dar/Adv)

Terkait

TAGS: #diskominfo#Headline
PREVIOUS
Bupati Kukar Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Dalam Upaya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan 
NEXT
Cukup Datang Ke Kantor Desa Atau Kelurahan, Kini Warga Kukar Urus Adminduk Lebih Mudah
Related Post
14/10/2023
Lepas Kontingen Marching Band Kukar di Ajang Kejuaraan Piala Raja Hamengku Buwono X, Ini Harapan Bupati Kukar 
16/02/2024
Waduk Panji Sukarame Bakal Dipercantik
30/04/2025
Gelar RDP, DPRD Kaltim Dorong Penyelesaian Masalah Lahan Transmigrasi Di Simpang Pasir
11/04/2023
Peduli, Salehuddin Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Desa Segihan
Leave a Reply

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

  • Home
  • Info Iklan
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
Copyright - habarbangsa. All Rights Reserved