habarbangsa.com (MUARA WIS) – Seluruh anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan penyebarluasan Perda yang dijadwalkan mulai 29 sampai 31 Juli 2023, salah satunya Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Ely Hartati Rasyid.
Politisi PDIP ini melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2022 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2037, di Desa Muara Enggelam Kecamatan Muara Wis kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (30/07/2023).
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dosen Unikarta Johansyah, SE, MM dan Erwin Winata dihadiri tokoh masyarakat Desa Muara Enggelam.
Ely Hartati Rasyid mengatakan, saat ini untuk dukungan pemerintah terhadap sektor pariwisata di Benua Etam sangat penting. Pasalnya, pariwisata adalah sektor yang memiliki multiplier effect bagi masyarakat Apabila dukungan telah diberikan pemerintah, maka, peningkatan sektor pariwisata akan berdampak pada pendapatan devisa Negara.
“Selain itu, pariwisata juga akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Percaya atau tidak, pariwisata bisa memicu pertumbuhan ekonomi bagi suatu daerah atau Negara, ” ungkapnya.
Ely Sapaan akrabnya menuturkan, dipilihnya Perda tersebut dalam kegiatan ini, mengingat saat ini sektor pariwisata di Kukar masuk di dalam wilayah strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pemerintah mempunyai peran penting di dalam Perda Nomor 5 Tahun 2022 ini. Salah satunya, mendukung sarana dan prasarana infrastruktur di Bumi Etam. Khususnya, Kutai Kartanegara, daerah pembangunan IKN. Hal yang ditekankan dan paling penting dalam Perda Induk Kepariwisataan ini adalah infrastruktur. Karena infrastruktur merupakan penopang segala macam destinasi yang ada di daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan dari rencana induk pembangunan kepariwisataan itu yakni menetapkan destinasi wisata, kawasan strategis dan area pengembangan pariwisata.
“Sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata, mengangkat dan mengembangkan destinasi penunjang dari wisata utama, ” tandasnya. (Dar/Adv)





