habarbangsa.com (SAMARINDA) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Riau.
Kunjungan tersebut diterima Bapemperda DPRD Kaltim di ruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Jumat (14/07/2023).
Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin mengatakan, Bapemperda DPRD Riau melakukan kunjungan ke DPRD Kaltim ini guna mencari masukan dan bertukar informasi tentang fungsi dan tugas Bapemperda berdasarkan peraturan perundang-undangan serta peraturan tata tertib DPRD.
“Mereka datang yang pertama silaturahmi dan kedua ingin mendapatkan gambaran terkait dengan proses pelaksanaan kegiatan kita yang sudah berjalan sekitar 2 tahun ini yaitu, Sosialisasi Perda dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, ” ujar Salehuddin.
Politikus Golkar ini menambahkan, bahwa pada intinya mereka melakukan studi tiru ke DPRD Kaltim terkait dengan proses pelaksanaan dua sosialisasi tersebut, karena mereka baru akan melaksanakan jika memungkinkan mulai di perubahan tahun ini atau di awal tahun.
“Kemudian juga mereka belajar bagaimana proses penjadwalan kegiatan-kegiatan yang telah kita laksanakan, ” tandasnya. (Dar/Adv)





